BENGKALIS, BUKIT BATU - Sebanyak tujuh orang dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis merasa kecewa dengan sikap kampus yang dianggap memutuskan hubungan kerja secara sepihak. Padahal kontrak mereka sebagai dosen tetap dengan status non PNS baru berakhir pada Desember mendatang.

Hal ini diungkap satu diantara dosen tetap non PNS yang menerima surat pemberhentian tersebut yakni Ramadhan Hamzah kepada Wartawan, Jumat (30/8/2019) pagi. Menurut dia pemberhentian terhadap dirinya cukup mengejutkan, pasalnya surat pemberhentian diterimanya secara mendadak.

"Surat pemberhentian saya terima pada Agustus lalu, kami diberhenti per tanggal 1 Agustus kemarin. Itupun surat diterima melalui pos, saat itu lagi di padang," jelasnya.

Alasan pihak STAIN Bengkalis memberhentikan dosen tersebut karena adanya defisit anggaran di STAIN Bengkalis. Defisit terjadi karena tidak tecapainya pagu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada STAIN Bengkalis. Pemberhentian dengan alasan defisit anggaran tersebut masih diragukan pihaknya. Pasalnya saat ini jumlah mahasiswa juga cukup banyak, ditambah lagi kabarnya setelah pemberhentian mereka STAIN Bengkalis menerima dosen baru berstatus dosen luar biasa.

"Kalau defisit anggaran, malah ada penambahan dosen baru pula. Ini tentu jadi pertanyaan kita," jelasnya.

Dugaan dirinya kemungkinan pemberhentian dirinya bersama enam rekan lain kemungkinan ada sentimen pribadi. Sehingga keluar kebijakan seperti ini. Tujuh orang yang diberhentikan secara sepihak tersebut diantaranya Ramadhan Hamzah, Suryadi, Harlinda, Feri Mariyanto, Ade Khairudin, Fadhillah Al Mausuly dan Indra Agus. Terkait pemberhentian ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan rekan rekan lainnya untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Sementara itu Ketua STAIN Bengkalis Prof Samsul Nizar membenarkan adanya pemberhentian dilakukan pihaknya. Alasan pemberhentian dilakukan sesuai dengan yang tertera pada surat pemberhentian tersebut.

"Dimana PNBP kita saat ini mengalami defisit. Padahal, sumber pembayaran dosen tetap bukan PNS diambil dari sumber PNBP," pungkasnya.

Lebih lanjut Samsul Nizar mengatakan, terkait adanya isu pihaknya kembali menerima dosen tetap tidak benar. Karena pihak STAIN Bengkalis tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar gaji dosen tetap.

"Tapi untuk penambahan dosen luar biasa (LB) insyallah masih bisa. Karena pembiayaannya tidak sebesar dosen tetap," tandasnya.(dow)

BENGKALIS, BUKIT BATU - Sebanyak tujuh orang dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis merasa kecewa dengan sikap kampus yang dianggap memutuskan hubungan kerja secara sepihak. Padahal kontrak mereka sebagai dosen tetap dengan status non PNS baru berakhir pada Desember mendatang. Hal ini diungkap satu diantara dosen tetap non PNS yang menerima surat pemberhentian tersebut yakni Ramadhan Hamzah kepada Wartawan, Jumat (30/8/2019) pagi. Menurut dia pemberhentian terhadap dirinya cukup mengejutkan, pasalnya surat pemberhentian diterimanya secara mendadak. "Surat pemberhentian saya terima pada Agustus lalu, kami diberhenti per tanggal 1 Agustus kemarin. Itupun surat diterima melalui pos, saat itu lagi di padang," jelasnya

Post a Comment

Powered by Blogger.