ROKAN HULU, TAMBUSAI - Melalui Program Kerja (Proker) Badan Eksekutiif Mahasiswa (BEM) Univerrsitas Pasir Pangaraian (UPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Ajaran 2015-2016, melakukan penjaringan aspirasi mahasiswa untuk mereflesikan UUD Keluarga mahasiswa UPP.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Presiden UUP Rohul, Arizal, di Pasir Pangaraian, Kamis (28/4), 
Pernyataan ini disampaikan, Presiden UUP Rohul, Arizal, di Pasir Pangaraian, Kamis (28/4), katanay sesuai UUD Keluarga Mahasiswa pasal 12 fungsi Badan Eksekutif Mahasiswa, pasal 13 tugas dan kewajiban badan eksekutif mahasiswa  poin I, menjaring aspirasi mahasiswa UPP.

Tujuan pokok kuisioner memperoleh informasi yang relevan dengan berbagai macam masalah pada mahasiswa di UUP," tuturnya.

Lanjutnya, baik angket dan quisioner, berupa pertanyaan kepada responden mahasiswa mengenai keluhan-keluhan yang pernah disampaikan secara lisan.

"Insyallah akan kita olah datanya setelah disosialisasikan bersama seluruh gubernur mahasiswa yang ada di UUP  Fakultas agar nanti tercapai hak mahasiswa yang musti di dapatkannya," bebernya.

Harapan penuh agar mahasiswa mengeluarkan keluhannya sesuai dengan hati nurani tak ada pihak yang bisa mengintervensi "Karena ini menyangkut hak mahasiswa yang harus didapatkan saat berkuliah di upp," tuturnya Afrizal saat berdialog sama mahasiswa di kantin kampus.(dow/kim)

Melalui Program Kerja (Proker) Badan Eksekutiif Mahasiswa (BEM) Univerrsitas Pasir Pangaraian (UPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Ajaran 2015-2016, melakukan penjaringan aspirasi mahasiswa untuk mereflesikan UUD Keluarga mahasiswa UPP.

Post a Comment

Powered by Blogger.