PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Bupati Kabupaten Pelalawan HM. Harris mengatakan bahwa dirinya sudah setuju untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di daerah yang dipimpinnya, persetujuannya itu berdasarkan kajian yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Riau, Kabupaten Kota tinggal mengikuti kajian yang dilakukan oleh Pemprov saja.

"Kalau Provinsi yang menetapkan dan kajiannya juga berasal dari Provinsi, saya yakin itu lebih matang, termasuk menanggulangi resiko sosialnya, resiko ekonominya, dan segala macam," terang Bupati Pelalawan HM HarrisMenyikapi persoalan penerapan PSBB sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 usai mengikuti Video Conferensi dengan Gubernur Riau H Syamsuar, Kamis (23/4/2020)

Persetujuan Pemkab Pelalawan menerima kajian yang dilakukan oleh pemprop setelah di dalam Vidcon, Gubri H Syamsuar menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan RI telah menyatakan bahwa Kabupaten Pelalawan masuk dalam daerah zona merah atau Transmisi local kasus penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid 19).

Zona berbahaya Covid 19 di Riau ini merupakan daerah ketiga sesudah Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Pelalawan. Padahal angka penanganan penyebaran covid 19 di Kabupaten Pelalawan bisa dikatakan cukup baik, dengan trenkurva menurun untuk pasien positif covid 19.,dari empat kasus positif, dua diantaranya sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani tes lab swab terakhir.

Masuk nya Kabupaten Pelalawan dalam zona merah Covid 19 disampaikan Gubri H Syamsuar dalam video Conferensi dengan Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Forkopinda dan para pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan, Gubri secara langsung memberitahukan bahwa kabupaten Penyangga ibukota Pekanbaru, yakni Kabupaten Kampar dan Pelalawan masuk zona merah penyebaran Covid 19.

"Kementrian Kesehatan telah memberitahukan kepada khalayak ramai, bahwa daerah terjangkit yang telah terjadi di Riau ini adalah pertama Pekanbaru, kemudian disusul Dumai, selanjutnya Kabupaten Kampar, dan kemarin sudah menyusul lagi Kabupaten Pelalawan. Jadi sudah empat daerah di kita ini yang termasuk daerah dengan transmisi lokal penyebaran Covid-19," demikian dikatakan oleh Gubri dalam Vidcon, Kamis (23/4/2020).

Istilah Transmisi lokal, dimaksudkan dimana penyebaran virus penyebab COVID-19 itu tidak lagi dari masyarakat luar ke kota/kabupaten tersebut, tetapi sudah dari masyarakat ke masyarakat daerah itu sendiri.

"Provinsi Riau sudah termasuk daerah yang beresiko tinggi penularan Covid-19. Jadi daerah kita ini sudah termasuk daerah terjangkit," papar Gubernur.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur, tentunya harus ada langkah-langkah bersama kita untuk mengatasi hal ini agar tidak berkembang. Dan langkah menuju kesana, salah satu yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah kota yaitu Pambatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

"Upaya PSBB ini, ini sekaligus untuk melakukan upaya-upaya pengawasan dan memperketat yang bertujuan adalah memutus rantai penularan Covid-19," kata Syamsuar.

Sebelumnya, Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan menunda untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah ini. Penundaan PSBB ini juga telah melalui kajian berbagai aspek dari ekonomi, ketahanan pangan, dan juga grafik penderita Covid-19 di Pelalawan cenderung menurun. Langkah yang diambil untuk menangani penyebaran Covid 19 dengan memperkuat sosial distancing dan physical distancing secara massif.

"Kami belum memilih PSBB, kami lebih memilih melaksanakan mendorong social distancing dan physical distancing secara aktif, secara massif di tengah-tengah masyarakat," kata Sekdakab Pelalawan, Drs HT Mukhlis M.Si pada media ini via selulernya, Selasa (21/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa alasan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan hal tersebut telah berdasarkan hasil kajian dari berbagai aspek. Dari hasil kajian itu, pihaknya belum melakukan pengusulan PSBB tersebut.

Ditanya soal himbauan Gubernur beberapa waktu lalu bahwa Kabupaten Penyangga termasuk Pelalawan juga untuk menerapkan PSBB, Sekda menjelaskan bahwa penerapan itu memang sah-sah saja namun sikap Pemkab Pelalawan untuk memilih Social Distancing dan Physical distancing secara massif juga telah melakukan kajian.

"Dan lagi, selama ini juga kita telah menerapkan semi PSBB, dengan membuat kebijakan meliburkan sekolah. Kemudian adanya patroli yang dilakukan oleh Satpol PP dan aparat kepolisian," katanya.

Namun meski tak menerapkan PSBB, Pemkab Pelalawan terus menggesa data bagi para penduduk yang terdampak Covid-19 ini. Artinya, bantuan dari Pemkab Pelalawan tetap akan berjalan meski Pelalawan tak menerapkan PSBB.

"Saat ini, melalui RT-RT kita terus melakukan data bagi para penduduk yang terdampak Covid-19," katanya.

Sementara itu, data pasien COVID -19 Kabupaten Pelalawan per tanggal 21 April 2020 tercatat total 1531 kasus. Dari jumlah tersebut,  1503 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan rincian 907 dalam pemantauan isolasi mandiri dan 596 selesai pemantauan. Kemudian 24 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdiri dari 7 masih dirawat dan 14 sudah pulang sehat dan 3 meninggal dunia.

Bupati Pelalawan HM Harris sebelumnya sudah menyatakan niatnya untuk mengusulkan proposal Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi daerah ini. 

PSBB ini sebagai upaya penanganan lebih ketat disertai sanksi. Jadi tidak hanya imbauan-imbauan lagi karena nyawa masyarakat lebih berharga, ketimbang dampak ekonomi atas diberlakukan usulan ini nantinya. 

"Kita berprinsip nyawa masyarakat lebih berharga, ketimbang dampak ekonomi yang terjadi. Nyawa tak bisa dicari, jika ekonomi bisa dicari, jadi setelah melalui rapat melibatkan Forkopimda, kita akan mengusulkan diberlakukan PSBB. Pengajuan proposal akan diusulkan, usai pembahasan pihak-pihak terkait," terang bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa (14/04/2020). 

Harris mengatakan jika diberlakukan PSBB pasti akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Karena itu, guna mengantisipasi hal terburuk imbas dari PSBB, Pemkab Pelalawan bakal memberikan paket Sembako kepada masyarakat yang betul-betul terdampak. 

"Jadi saat ini kita masih terus lakukan pendataan, sasarannya adalah masyarakat yang betul-betul terdampak, nanti kita bagikan paket Sembako berkala selama tiga bulan," tegasnya. (Adv/Liaz)

PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Bupati Kabupaten Pelalawan HM. Harris mengatakan bahwa dirinya sudah setuju untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah yang dipimpinnya, persetujuannya itu berdasarkan kajian yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Riau, Kabupaten Kota tinggal mengikuti kajian yang dilakukan oleh Pemprop saja. "Kalau Provinsi yang menetapkan dan kajiannya juga berasal dari Provinsi, saya yakin itu lebih matang, termasuk menanggulangi resiko sosialnya, resiko ekonominya, dan segala macam," terang Bupati Pelalawan HM HarrisMenyikapi persoalan penerapan PSBB sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 usai mengikuti Video Conferensi dengan Gubernur Riau H Syamsuar, Kamis (23/4/2020)

Post a Comment

Powered by Blogger.