RIAU, PEKANBARU - Setelah diverifikasi oleh Kemendagri, total besaran APBD Riau Tahun 2018 yang awalnya Rp10,09 triliun bertambah Rp235 miliar. Penambahan ini diketahui dari hasil rapat harmonisasi Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau.

"Ada beberapa catatan dan rekomendasi yang diterima hasil verifikasi itu. Yang jelas APBD Riau bertambah Rp235 miliar dari Rp10,09 triliun," kata Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, (21/12/17).

Politisi PAN ini menjelaskan, Kemendagri menilai bahwa APBD Riau Tahun 2018 sudah memenuhi mandatori. Seperti, anggaran pendidikan sebesar 31,31 persen kewajiban mandatori 20 persen. Kemudian anggaran kesehatan 10,24 persen dari mandatori 10 persen.

"Ada juga anggaran insfrastuktur mencapai 18,80 persen atau sudah mendapati nasional yakni 21 persen. Kemudian juga dalam penyusunan APBD 2018 Riau juga mendapatkan insentif Rp9 miliar. Itu didapatkan karena berhasil menyelesaikan APBD tidak melebihi batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk struktur APBD lainnya tidak ada yang dicoret. Cuman, ada beberapa perubahan nomenklatur yang sifatnya secara administratif. 

"Dalam waktu dekat setelah rapat harmonisasi, APBD Riau akan segera dikirimkan lagi ke Mendagri. Kami berharap agar APBD Riau 2018 proses dapat segera selesai dan bisa digunakan," tutupnya.(dow)

Setelah diverifikasi oleh Kemendagri, total besaran APBD Riau Tahun 2018 yang awalnya Rp10,09 triliun bertambah Rp235 miliar. Penambahan ini diketahui dari hasil rapat harmonisasi Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau. "Ada beberapa catatan dan rekomendasi yang diterima hasil verifikasi itu. Yang jelas APBD Riau bertambah Rp235 miliar dari Rp10,09 triliun," kata Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, (21/12/17). Politisi PAN ini menjelaskan, Kemendagri menilai bahwa APBD Riau Tahun 2018 sudah memenuhi mandatori. Seperti, anggaran pendidikan sebesar 31,31 persen kewajiban mandatori 20 persen. Kemudian anggaran kesehatan 10,24 persen dari mandatori 10 persen.

Post a Comment

Powered by Blogger.