PEKANBARU, LIMA PULUH - Setidaknya sudah tujuh bulan kebakaran melanda Plaza Sukaramai atau yang lebih dikenal warga setempat Ramayana. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda akan dilakukannya renovasi atau membangun ulang gedung.

Sementara sejauh ini, para pedagang hanya di tempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun mereka sudah mulai resah dan tidak nyaman lagi.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaku telah menginstruksikan kepada PT Makmur Papan Perkasa (MPP) sebagai pihak pengelola untuk segera memfungsionalkan gedung. Namun pihak gedung beralasan masih ada kendala.

"Pihak pengelola mengaku harus menunggu hasil uji konstruksi dulu. Jadi mereka memastikan dulu apakah gedung cukup direnovasi atau dibangun ulang," kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, M Noer.

M Noer pun mengklaim bahwa Pemko Pekanbaru sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pengelola gedung. Namun jawabannya tetap sama, yakni menunggu hasil uji konstruksi. "Ini juga menyangkut keselamatan para pedagang nantinya," tukas M Noer.

Kebakaran Plaza Sukaramai terjadi pada 8 Desember 2015 silam. Lantai dasar, 1 dan 3 plaza hangus terbakar. Setidaknya ada ratusan ikut yang ikut terbakar dari insiden tersebut.

Pada Maret 2016 silam, ratusan pedagang menggelar aksi demostrasi ke Kantor Walikota Pekanbaru. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan intervensi kepada pihak pengelola untuk segera melakukan renovasi gedung.

Saat itu, massa kesal karena banyak janji dari pengelola tidak ditepati. Beberapa diantaranya seperti fasilitas TPS dibangun tidak sesuai site plan dan terkesan semrawut. Kemudian lagi toilet atau WC belum seluruhnya dibangun. Sehingga membuat baik pedagang maupun pembeli tidak nyaman.(dow/bal)

Setidaknya sudah tujuh bulan kebakaran melanda Plaza Sukaramai atau yang lebih dikenal warga setempat Ramayana. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda akan dilakukannya renovasi atau membangun ulang gedung. Sementara sejauh ini, para pedagang hanya di tempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun mereka sudah mulai resah dan tidak nyaman lagi. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaku telah menginstruksikan kepada PT Makmur Papan Perkasa (MPP) sebagai pihak pengelola untuk segera memfungsionalkan gedung. Namun pihak gedung beralasan masih ada kendala. "Pihak pengelola mengaku harus menunggu hasil uji konstruksi dulu. Jadi mereka memastikan dulu apakah gedung cukup direnovasi atau dibangun ulang," kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, M Noer.

Post a Comment

Powered by Blogger.