BENGKALIS, MANDAU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis merampas kartu pers milik salah seorang wartawan dari Harian Posmetro Mandau Sukardi yang sedang bertugas melakukan peliputan sidang perkara pembunuhan dengan empat terdakwa di Kecamatan Pinggir, Rabu (23/3/16). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota dan keterangan terdakwa tersebut dipimpin Ketua Majelis Fitrizal Yanto. 

Wakil Ketua PN Bengkalis Fitrizal Yanto
Kejadian kartu pers disita oleh majelis hakim tersebut berawal ketika ketua majelis hakim mengetahui wartawan sedang mengambil gambar berlangsungnya sidang tanpa seizinnya. Menyaksikan ada seorang wartawan mengambil gambar itu, Fitrizal Yanto, juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bengkalis langsung membentak dan marah-marah disaksikan sejumlah awak media lain yang juga sedang melakukan peliputan. 

“Sini-sini kau, berdiri di tengah. Kenapa mengambil foto di ruang sidang ini, kau anggap kami yang ada di meja ini patung. Kalau mau foto-foto kau ambil foto rumah dinas bupati sana, jangan ambil di ruangan ini, karena kalau di ruangan ini harus izin dulu, bisa saya tangkap kamu, lihat disana ada polisi dan jaksa,” demikian sebut Fitrizal Yanto dengan nada marah dan membentak kepada salah seorang wartawan. 

Adanya reaksi hakim tersebut, wartawan bersangkutan mengajukan permohonan maaf dan mengucapkan 'siap salah' berkali-kali, karena tanpa izin dirinya mengambil gambar. Tidak terima dengan permohonan maaf wartawan, ketua majelis hakim langsung menahan kartu pers. 

“Siap salah, siap salah tak ada siap-siap salah. Saya suruh nanti polisi dan jaksa tangkap kamu, dari wartawan mana kamu, kayak intel saja. Curi-curi gambar,” bentaknya dengan nada tinggi.

Sementara itu, menurut Sukardi, tindakan Wakil Ketua PN Bengkalis Fitrizal Yanto tidak menerima permohonan maaf dan tetap menyita kartu pers adalah sikap hakim arogan. 

“Saya sudah minta maaf dengan tindakan ini, tapi tetap saja Hakim itu menahan kartu pers saya. Saya tidak terima dengan sikap hakim yang terlihat arogan, membentak-bentak di ruang sidang,” ungkap Sukardi. 

Menurutnya, sikap hakim tersebut memperlihatkan bahwa hakim tidak bisa menahan emosi dan merugikan serta melecehkan dirinya. 

"Oleh karena itu, dengan sikap arogansi tersebut saya akan segera melaporkan ke Polres Bengkalis, lantaran selain sudah melecehkan wartawan, juga telah merampas kartu pers saya," katanya.(dow/rit)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis merampas kartu pers milik salah seorang wartawan dari Harian Posmetro Mandau Sukardi yang sedang bertugas melakukan peliputan sidang perkara pembunuhan dengan empat terdakwa di Kecamatan Pinggir, Rabu (23/3/16). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota dan keterangan terdakwa tersebut dipimpin Ketua Majelis Fitrizal Yanto. Kejadian kartu pers disita oleh majelis hakim tersebut berawal ketika ketua majelis hakim mengetahui wartawan sedang mengambil gambar berlangsungnya sidang tanpa seizinnya. Menyaksikan ada seorang wartawan mengambil gambar itu, Fitrizal Yanto, juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bengkalis langsung membentak dan marah-marah disaksikan sejumlah awak media lain yang juga sedang melakukan peliputan.

Post a Comment

Powered by Blogger.