BERITA RIAU, KAMPAR - Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro menghapuskan program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E). Salinan surat tertanggal 28 Desember 2015 disampaikan kepada Direktur Utama Bank Pelaksana KKP-E di tanah air.
Surat itu mengumumkan penyaluran KKP-E dihentikan dan diganti dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini sebenarnya bukanlah yang baru. Namun cakupannya lebih luas. Skema KKP-E digabungkan ke dalam Skema KUR yang baru.
Penyaluran KKP-E dihentikan terhitung sejak 1 Januari 2016. Namun, bagi kerja sama pendanaan yang sudah sempat berjalan tetap berlaku sampai pelunasan. Bank yang belum ditetapkan sebagai penyalur KUR, diminta mengajukan permohonan kepada Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian.
Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Bangkinang Fajar Restu membenarkan surat itu ketika ditanyai, Senin (25/1/2016). Ia menyatakan, KKP-E dihentikan di seluruh Indonesia. Termasuk Kampar. "Ya, di Kampar pun nggak bisa juga," ungkapnya.
(simak juga : Anggaran Sapi Jefri Noer Ditolak DPRD Kampar, Wabup Zulkifli : Wajar Aja, Pelaksanaannya Ga Jelas)
Seperti diketahui KKP-E identik dengan penyaluran hewan ternak Sapi di Kampar. KKP-E didukung oleh program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) bentukan Pemerintah Kabupaten Kampar yang digagas Bupati Kampar, Jefry Noer.
Menurut Restu, KUR juga tampaknya belum bisa diterapkan di Kampar. Ia menyebutkan, BRK masih dalam proses pengurusan izin penyalur KUR. Ia belum bisa memastikan kapan izin itu dikeluarkan.
Restu menjelaskan, cakupan KUR lebih luas. Jika KKP-E hanya fokus di bidang pertanian, perikanan dan peternakan, maka di KUR bisa mencakup hingga ke usaha perdagangan milik masyarakat.
"Pengajuan kredit tetap melalui instansi terkait di pemerintahan. Setelah persetujuan instansi, di sini dicek lagi (syarat pengajuan kredit)," ujar Restu.(dow/tri)
Post a Comment