BERITA RIAU, SIAK - Brigadir SY terpaksa berurusan dengan rekan sesama profesinya sebagai polisi. Anggota Polresta Siak ini ditangkap Polsek Payung Sekaki. Ia diduga terlibat kasus pencurian bermotor dengan modus duplikat kunci. Brigadir SY diringkus di Jalan Durian di salah satu supermarket, Sabtu (23/1).

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Siak
Penangkapan berawal, Kamis (21/1) sekitar pukul  20.00 WIB Rulan (20) seorang mahasiswa datang ke Polsek Payung Sekaki ingin melaporkan sepeda motornya telah hilang. Namun yang bersangkutan belum bisa membuat laporan polisi secara resmi karena surat roda duanya sedang di Rengat untuk pembayaran pajak.

Namun pada saat itu ia menyampaikan kepada polisi bahwa ada seorang yang dikenal oleh korban yang berinisial SY yang mengatakan akan membantu mencarikan. Kemudian beberapa saat kemudian SY menelepon korban yang mengatakan bahwa motornya sudah ada dan menurut SY orang yang mencuri tersebut  minta tebusan Rp3.000.000. Kemudian hal itu dilaporkan ke anggota Polsek Payung Sekaki.

Mendapat laporan tersebut, pada Jumat (22/1) sekitar pukul 11.00 WIB korban bersama anggota Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki melakukan pemancingan, baru pada Sabtu (23/1) dini hari polisi berhasil mengamankan SY. Setelah diamankan barulah diketahui jika SY merupakan anggota Polres Siak.

SY mengaku dirinyalah yang menelepon korban agar menebus motornya tersebut  kepada pelaku. Setelah Brigadir SY diamankan diketahui bahwa sepeda motor yang dicuri tersebut diletakkan oleh pelaku di depan pusat perbelanjaan Jalan Durian Kelurahan Labuh Baru Timur. Kemudian sepeda motor bersama Brigadir SY diamankan di Polsek Payung Sekaki.

‘’Dari hasil pemeriksaan, pengakuan Brigadir SY bahwa dirinyalah yang telah menggandakan kunci motor milik korban. Pasalnya Brigadir SY  pernah meminjam sepeda motor itu, kemudian diduplikatkan kuncinya. Setelah diduplikatkan kemudian kunci tersebut diserahkan pelaku BD (saat ini DPO),’’terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

Saat ini, anggota tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Provos Polda Riau. ‘’Masih kami kembangkan. Terhadap anggota selain bakal dijerat dengan pasal pencurian, ia juga bakal mendapat sanksi tegas. Nanti urusan Propam Polda Riau,’’sebutnya.(dow/rif)

Brigadir SY terpaksa berurusan dengan rekan sesama profesinya sebagai polisi. Anggota Polresta Siak ini ditangkap Polsek Payung Sekaki. Ia diduga terlibat kasus pencurian bermotor dengan modus duplikat kunci. Brigadir SY diringkus di Jalan Durian di salah satu supermarket, Sabtu (23/1). Penangkapan berawal, Kamis (21/1) sekitar pukul 20.00 WIB Rulan (20) seorang mahasiswa datang ke Polsek Payung Sekaki ingin melaporkan sepeda motornya telah hilang. Namun yang bersangkutan belum bisa membuat laporan polisi secara resmi karena surat roda duanya sedang di Rengat untuk pembayaran pajak. Namun pada saat itu ia menyampaikan kepada polisi bahwa ada seorang yang dikenal oleh korban yang berinisial SY yang mengatakan akan membantu mencarikan. Kemudian beberapa saat kemudian SY menelepon korban yang mengatakan bahwa motornya sudah ada dan menurut SY orang yang mencuri tersebut minta tebusan Rp3.000.000. Kemudian hal itu dilaporkan ke anggota Polsek Payung Sekaki.

Post a Comment

Powered by Blogger.