Showing posts with label Polres Kuansing. Show all posts

KUANSING, LOGAS TANAH DARAT - Upaya penertiban PETI terus digalakkan oleh Jajaran Polres Kuansing, 6 orang pelaku PETI kembali diamankan Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM di Mapolres Kuansing, Selasa, (2/9/2020).

"Betul kemarin Senin, kami telah mengamankan 6 Pelaku Peti yang beroperasi di wilayah Desa Sako margosari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing,"jelas Kapolres.

Tim Penertiban PETI kata Kapolres dipimpin Ipda Asep Satreskrim Polres Kuansing, 6 pelaku berhasil diamankan inisial S, A, E, B, W dan J serta berbagai barang bukti. Saat ini para Pelaku sudah ditahan di Mapolres Kuansing guna proses hukum.

Keenam tersangka menurut Kapolres, dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan sudah meringkuk di Sel Mapolres Kuansing.

"Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit mesin dompeng merk Tianly, 2 unit Keong uk 60, 1 unit keong NS, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet," terang Kapolres.

Kapolres menyebutkan, dalam pelaksanaan penertiban PETI pihaknya konsisten untuk menerapkan kegiatan operasional berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan, walaupun pihaknya tidak memiliki dukungan anggaran Operasi Mandiri.

"Kami juga terus meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan info kepada kami, apabila ada aktivitas PETI yang diketahui oleh masyarakat," pinta Kapolres.

Selain penertiban Peti di Sako Margosari Kec. Logas Tanah Darat, pada hari yang sama Tim juga melakukan penertiban di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek Kec. Kuantan Tengah.

Penertiban tersebut, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah, di lokasi ini Yim menemukan 2 (Dua) unit alat rakit PETI yang sudah tidak beroperasi, dan pelaku telah kabur duluan, sehingga dilakukan pemusnahan alat rakit dengan cara dihancurkan dan dibakar.(dow)

KUANSING, TELUK KUANTAN - Aktifitas PETI dinilai meresahkan warga dan merusak lingkungan, Kepala Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, larang aktifitas ilegal beroperasi di desa nya.

"Sejak awal kami sudah melarang aktifitas PETI ini beraktivitas di desa kami, tapi entah kenapa setelah di tegur mereka kembali beraksi, kata Firdaus Kepala Desa Gunung Kesiangan didampingi Ketua Pemuda dan seluruh Anggota dan Ketua BPD, Sabtu (25/4/2020) tadi siang.

Hari ini, kata Kades pihak pemerintahan desa kembali menegur penambang untuk menghentikan aktifitasnya, larangan yang dilakukan ini menurut Kades, sebagai jawaban tudingan beberapa oknum warga yang mensinyalir dirinya dan perangkat desa melegalkan PETI.

"Aelaku perangkat desa kami hanya bisa melakukan teguran kepada para pekerja tambang illegal ini. Untuk menindak, tentu menjadi tanggung jawab aparat kepolisian," jelasnya.

Dirinya bersama tokoh masyarakat Gunung Kesiangan, sangat berharap dan mendukung jika aparat bertindak tekait aktifitas ilegal ini.

Sementara sejumlah warga desa Gunung Kesiangan, mengapresiasi langkah aparat desa dan BPD yang menegur aksi PETI tersebut, karena sangat menganggu ketenangan masyarakat, apalagi tambang illegal itu berada tak jauh dari pemukiman warga kata Ir (37) salah seorang warga yang enggan di perjelas jati dirinya.

"Mudah - mudahan dengan aksi Kepala Desa dan perangkat serta BPD ini, mereka berhenti dan tidak terjadi lagi kerusakan lingkungan," harapnya.(dow)

#beritakuansing

KUANSING, TELUKKUANTAN - Kabar miring tak mengenakkan datang dari kalangan politisi Kuansing, kali ini kasusnya sangat memalukan. Pasalnya, oknum dewan Kuansing, diduga kepergok sedang menggauli istri orang lain, Ahad (20/1/2019) kemarin di desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kabar ini dengan cepat berhembus di masyarakat Kuansing, sebab oknum yang melakukan prilaku tidak terpuji ini adalah seorang Legislator salah satu partai berlatar belakang islam inisial Dz.

Lebih memalukan lagi, oknum dewan oknum inisial Dz ini, tertangkap sedang berduaan, bersebadanlayaknya suami istri. Yang memergoki keduanya adalah putri wanita selingkuhan dewan dari Partai Persatuan Prmbangunan (PPP) tersebut.

Aib syahwat salah alamat ini kini bergulir ke ranah hukum. Suami perempuan yang diselingkuhi wakil rakyat tak terima. Ptia bernama Buyung tadi malam, Senin (21/2/19) malam sudah melapor ke Polres Kuansing. Ia ditemani dua anaknya Eko dan Desi. Nama terakhir adalah yang memergoki perzinahan tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa, Sik saat di dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019) pagi, tak menampik ada laporan tadi malam, dan akan menggelar keterangan saksi-saksi, jika nantinya sudah ada perkembangan ia akan menyampaikan rilis berita.

"Tadi malam sudah melapor, hari ini kita gelar dulu, karena keterangan saksi-saksi masih minim. kalau sudah ada perkembangan nanti kita rilis berita nya," ungkap M. Mustofah.

Sementara, anak pelaku dari pihak perempuan Desi dan Eko, ketika dikonfirmasi juga membenarkan telah melaporankan kasus ini tadi malam ke Polres Kuansing, atas nama pelaku inisial Dz.

Dari pengakuan anak perempuan pelaku, Desi, bahwa ia sendiri yang melihat langsung kejadian ini, dan tertangkap tangan oleh dirinya.

Namun, saat itu ia tidak sanggup bercerita dengan keluarga, sebab aib dan hanya diceritakan kepada adiknya, lalu oleh adik kandungnya yang nomor 3 ia tidak ingin masalah ini didiamkan, ia minta persoalan ini dilaporkan ke pihak berwajib, sehingga akhir Senin malam, ia bersama adik dan ayah kandungnya melaporkan ke Polres Kuansing.

Dz sendiri saat dihubungi sebanyak dua, untuk dimintai keteranganya, melalui telepon seluler nomornya tidak aktif. Lalu wartawan mencoba mengirimkan sms terkait laporan atas nama dirinya di Polres Kuansing, hingga berita ini dilayangkan belum ada jawaban sama sekali.(dow)

source : berita kuansing

KUANSING, TELUK KUANTAN - Pihak kepolisian Polres Kuansing akan mempelajari RAPBDP Tahun 2018 atas dugaan rancangan yang sudah disepakati diubah sepihak oleh oknum Pemkab Kuansing. Hal ini disampikan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Andi Cakra, Jum'at (19/10/2018) siang, kepada Wartawan, via WhatsApp.

"Nanti, coba saya pelajari dulu ya," ujar Andi Cakra, ketika wartawan meminta tanggapannya, terkait dugaan APBDP 2018 yangg diubah sepihak oleh oknum Pemkab Kuansing.

Terkait masalah ini, sebelumnya Rustam Efendi, Tim Banggar dewan menyampaikan, bahwa verifikasi ini dipending, karena, saat dilakukan pemaparan oleh pihak Pemkab soft copy berbeda dengan rancangan yang sudah di sepataki.

Sedangkan, Kaban Bappeda Kuansing Maisir, menyatakan tidak mengetahui, diubahnya rangangan kesepakatan ini. Sementara, Praktisi Hukum Ambrizal Amin, mengatakan bahwa terkait masalah ini, jika terbukti melakukan kecurangan menurutnya ada unsur pidananya.

Dan itu diatur dalam UU No 17 Tahun 2003 dengan ketentuan pidana, sanksi administratif dan ganti rugi.

Kemudian, dipertegas melalui pasal 34 ayat (1) Menteri/Pimpinan lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota yang terbukti melakukan penyimpangan kebijakan ditetapkan dalam undang-undang tentang APBN/Peraturan Daerah tentang APBD diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Selanjutnya, dalam ayat (2) kembali diperjelas Pimpinan Unit Organisasi Kementerian Negara/Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terbukti melakukan penyimpangan kegiatan anggaran yang telah ditetapkan dalam undang-undang, tentang APBN/Peraturan Daerah, tentang APBD diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dan masalah ini, juga ta luput dari perhatian, Junaidi Affandi Ketua LSM Permata Kuansing, ia meminta penegak hukum agar mengusut tindak pidana umum RAPBDP Tahun 2018 terkait dugaan diubahnya rancangan kesepakatan bersama di tengah jalan oleh oknum pejabat Pemkab Kuansing.(dow)

KUANSING, TELUK KUANTAN - RF (49) Kades Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing mesti meringkuk dibalik jeruji besi setelah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing atas dugaan kepemilikan sabu. RF diamankan Sabtu (25/8/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB di desa setempat, saat dirinya berada di pondok kolam ikan lantai dua.

Penangkapan tersangka ini, dibenarkan Kasubag Humas Poles Kuansing, AKP Lumban G Toruan, Ahad (26/8/2018) siang kepada Wartawan melalui keterangan resminya via WhatsApp. Lumban menjelaskan, saat Kades ini diamankan, ia sempat mencampakkan barang bukti dari lantai dua, di pondok tempat ia diamankan.

Namun, menurut Lumban, diketahui oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing. Lalu barang bukti tersebut, diamankan, berupa 1 paket klip plastik bening berisikan butiran kristal diduga sabu, selain itu, dua buah Handphone merk samsung 1 Android warna hitam dan lipat juga warna hitam.

"Penangkapan Kades Teratak Baru ini, berawal dari laporan masyarakat, dari situ tim kita melakukan pengambangan, sehingga pelaku bisa kita amankan," jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut, kata Lumban, malam itu juga Kades ini lansung digiring ke Mapolres Kuansing. "Saat ini ia sudah berada ditahanan," akunya.(dow)

KUANSING, KUANTAN TENGAH - Jito alias Boneng (41) diamankan satuan Ops Polres Kuansing, Senin (30/7/2018) tadi siang sekira pukul 13.30 WIB di Sungai Pudang desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah saat tengah menjalankan aktivitas penambangan emas ilegal.

Jito saat ini, telah diamankan di Mapolres Kuansing, guna pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatanya menjalankan aktifitas ilegal.

"Saat ini ia sudah kita amankan di Mapolres," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing Lumban G Toruan, kepada wartawan, Senin (30/7/2018) malam.

Penangkapan, tersangka ini kata Lumban, berdasarkan informasi yang didapat, lalu dilakukan lidik dan benar didapati ada dompeng tengah beroperasi di Sungai Pudang Kari.

Saat dilakukan penangkapan ke lapangan, adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit mesin merek dompeng, 1 unit keong penyedot material, 4 karpet penyaring butiran kalam bercampur emas, 1 buah peralon, 1 buah spiral Air raksa satu botol kecil.

"Saat dilakuka razia, pelaku saat itu lansung kita amankan bersama barang bukti. Lalu kita giring ke Mapolres," pungkas Lumban.(dow)

source : beritakuansing

KUANSING, SENTAJO RAYA - Mahruf Hidayat (24) bersama empat orang rekannya yakni, Muklis (21) Jefri (19) Ali Mudofir (28) Restu (26) serta satu orang pemilik karoeke dan biliard Musliut (38). diperiksa Polisi, Selasa (24/7/2018) malam, karena kedapatan berada ditempat karoke dan biliard saat digelar razia.

Kelima pemuda ini, bersama pemilik diperiksa di desa setempat Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, sekira pukul 22.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Pemeriksaan ini, dibenarkan Kasubag Humas Polres Kuansing, Rabu (25/7/2018) siang, kepada Wartawan melalui keterangan resminya.

"Razia ini merupakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) terhadap premanisme di wilayah hukum Polres Kuansing," jelas Lumba.

"Keenam orang yang diperiksa ini, sama-sama warga setempat," kata Lumban.

Kemudian menurut Lumban, terhadap keenam orang ini, disampaikan supaya tidak mengganggu kamtibmas dilingkungan masing-masing.

Saat pemeriksaan kata Lumban, seluruh tubuh masing-masing digeledah untuk mengantispasi tindakan premanisme.(dow)

source : beritakuansing

KUANSING, SINGINGI - Dedi Silaban (30) terpaksa dilarikan ke RSUD Telukkuantan setelah mengalami Pembacokan oleh bapak pacarnya sendiri yakni Hardin Sijintak (55). Pasalnya karena korban tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan anaknya. 

Hal ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan kepada wartawan di Telukkuantan, Rabu (4/7/2018) siang. Dijelaskan Lumban, pembacokan ini terjadi, Selasa (3/7/2018) malam sekira pukul 22.00 WIB di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kuansing. 


Peristiwa ini kata Lumban, berawal dari adu mulut antara HS dan DS. Karena DS yang merupakan korban tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan anaknya HS ini. 

"HS membacok DS sebanyak dua kali dibagian kepala dan leher. Dari pembacokan itu korban mengalami pendaharahan, sehingga terpaksa dilarikan ke RSUD Telukkuantan oleh keluarga," terang Lumban. 

Dari keterangan Saksi, Sangkut (60) dan Sugeng (45) Lumban menyebutkan, bahwa pembacokan dilakukan pelaku diduga korban tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya.  Usai membacok korban kata Lumban, HS lansung meninggalkan korban dengan tubuh terluka dan bersimbah darah. 

Lebih lanjut Lumban mengatakan, bahwa saat ini korban telah menjalani perawatan medis di RSUD Telukkuantan. "Sejumlah luka korban telah diperban oleh tim medis," jelasnya. 

"Atas kejadian ini tindakan yang kita lakukan, mendatangi TKP, melakukan pengamanan TKP, memasang police line, memfoto TKP, mengumpukan bukti dan saksi serta melakukan pencarian terhadap tersangka," tukas Lumban.(dow)

KUANSING, TELUK KUANTAN - Surat Keterangan Catatan Kepolian (SKCK) menjadi salah satu syarat untuk mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg). Karena itu, warga Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Menurut Kasat Intelkam AKP Deni Afrial, pembuatan SKCK di Mapolres Kuansing mengalami peningkatan 100 persen. Biasanya, setiap hari hanya ada 30 orang pemohon.

"Kalau sekarang bisa mencapai 60 orang per hari," ujar Deni didampingi Pembantu Benma SKCK Brig. Irfan Irawan kepada Wartawan, Selasa (3/7/2018) di Telukkuantan.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing mulai membuka pendaftaran Caleg pada tanggal 4 Juli 2018. Pendaftaran paling lambat pada 17 Juli mendatang.

Untuk pendaftaran Caleg Kuansing, didaftarkan langsung oleh Pimpinan Parpol Kuansing. Jelang pembukaan pendaftaran, tentu para Bacaleg sibuk mengurus administrasi agar tak didiskualifikasi KPU.(dow)

KUANSING, TELUK KUANTAN - Sebuah Avanza mengalami kecelakaan tunggal di jalan lintas Telukkuantan - Pekanbaru, tepatnya di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (13/6/2018) dinihari.

Menurut Kapolsek Singingi Hilir AKP Bambang, mobil yang dikendarai oleh Anto, warga Tembilahan melaju dari arah Telukkuantan menuju Pekanbaru.

"Sesampai di TKP, mobil menabrak tiang listrik dan masuk ke jurang sedalam 4 meter," ujar Bambang. Kemudian, mobil bisa diangkat atas bantuan dari masyarakat Petai.

"Korban jiwa tak ada. Di dalam mobil hanya ada sang sopir dan mengalami lecet bagian kaki. Ia bersedia untuk menanggung semua biaya yang ditimbulkan atas kecelakaan tersebut, terutama jaringan listrik," papar Bambang.

Sementara, masyarakat Petai mengetahui kecelakaan tunggal ketika listrik padam. Awalnya, mereka menganggap mati lampu biasa.

"Ternyata, tiang listrik yang ditabrak mobil," ujar Rio Irawan, Ketua Pemuda Petai kepada Wartawan. Ia pun langsung menyiarkan kecelakaan tersebut melalui akun facebook-nya.

Dari siaran langsung tersebut, berbagai tanggapan diberikan masyarakat. Mulai dari menanyakan identitas korban sampai kronologis kejadian. Ada juga netizen yang teringat akan kasus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Dimana, mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik.

"Mirip kasis Setnov," tulis akun Sespriadi Adi pada kolom komentar siaran langsung Rio Irawan. Begitu juga dengan akun Supriadi Sungai Buluh dengan menulis komentar, "Kapan kejadiannya? Mirip Setnov ya, hehe.." tulisnya.(dow)

KUANSING, TELUK KUANTAN - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengamankan 16 orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) selama penindakan lima bulan belakangan. Dari penindakan terhadap 16 orang pelaku ini, Polres juga memusnahkan perahu dan sejumlah alat penambangan liar sejumlah 104 unit.

"16 orang kita amankan, termasuk dalam 12 kasus penambangan emas tanpa izin," ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto kepada Wartawan.

Fibri menjelaskan, pelaku yang diamankan terdiri dari warga Kabupaten Kuansig dana warga dari luar kabupaten tersebut, dan ada yang beraaal dari luar provinsi Riau. Saat ini, sebagian pelaku sudah disidangkan, dan lainnya masih proses pemberkasan oleh penyidik Reskrim.

"Proses hukum masih berjalan, dan penindakan juga masih berlangsung di lapangan," sebutnya.

Lebih lanjut Fibri mebegaskan jika pihaknya masih tetap melakukan pemantauan pergerakan dan aktivitas masyarakat yang mencurigakan di sepanjang bibir sungai Kuantan. Ini dilajukan guna mengantisipasi aktivitas serupa kembali terulang.

"Petugas terus memantau pergerakan warga yang menambang di sepanjang Sungai Kuantan," katanya.

Fibri mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan ke Polres Kuantan Singingi terkait adanya lokasi rawan PETI. Fibri berjanji akan merahasiakan identitas warga yang melapor.

"Insya Allah, akan kita beri reward bagi warga yang memberikan informasi akurat tentang penambangan emas ilegal di daerah ini," tegas Fibri.

Fibri meyakinkan pihaknya sudah berupaya secara konsisten dan maksimal untuk memberantas PETI di Kuansing dengan cara pencegahan, penertiban serta penegakkan hukum.(dow)

KUANSING, TELUK KUANTAN - Aksi kejahatan pecah kaca kembali terjadi di Telukkuantan Kabupate Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, seorang guru yang menjadi korbannya.

Dari informasi yang dihimpun awak media, korbannya adalah Firdaus Bahrum, guru SMAN 1 Benai. Akibat pecah kaca tersebut, uang senilai Rp140 juta raib.

Kala itu, sang korban baru saja mengambil uang dari bank. Sumber GoRiau.com menyebutkan, bahwa uang yang dibawa penjahat merupakan dana BOS. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak korban atau pun SMAN 1 Benai.

Terkait peristiwa ini, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Jasmadi yang dihubungi Kanit Reskrim Ipda Liston Sihombing membenarkan adanya kejahatan pecah kaca.

"Iya, kerugian korban mencapai Rp140 juta," jawab Liston, Senin (4/6/2018) malam. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.(dow)

Powered by Blogger.