Showing posts with label Polda Riau. Show all posts

KEP MERANTI, SELAT PANJANG - Kepolisian Daerah Riau akhirnya menahan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Misri Hasanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penanganan covid-19 di Kabupaten Meranti tersebut.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan tidak menampik adanya penahanan tersebut. "Pada prinsipnya ini dilakukan sementara sambil menunggu perintah pimpinan," katanya, Sabtu (18/09/21)

Ia juga menjelaskan bahwa, Misri ditahan dengan dugaan kasus bantuan swab antigen yang dikomersilkan. "Sebelumnya sudah diperiksa. Kita periksa sebagai tersangka sudah," terangnya.

Untu diketahui, dugaan penyimpangan anggaran penanganan covid-19 ini sebelumnya diusut oleh Polres Meranti. Dimana dalam perjalannya kemudian diambil alih oleh Polda Riau.

Kasus ini berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kepulauan Meranti. Laporan itu terkait temuan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi oleh Diskes Meranti.

Diantaranya adalah dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen ilegal. Ini tentu bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD. Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.

Selain itu, ada dugaan penyimpangan dana Covid-19 yaitu dana yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021. Kemudian, pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp1,5 miliar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp250 juta.(dow)

RIAU, PEKANBARU - Sejumlah pejabat utama Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) berganti. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Nomor : ST/1508/VII/KEP/2021, Tanggal 26-07-2021.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya perombakan yang terjadi di tubuh Polda Riau dan jajaran. Tercatat ada 10 pejabat utama Polda Riau dan jajaran berganti tugas.

"Benar, ini biasa terjadi di tubuh Polri," katanya, Senin (26/07/21)

Dirincinya, pejabat utama Polda Riau tersebut yakni Irwasda KBP Syamsul Huda kini menjabat Auditor Kepolisian Madya TK I Itwasum Polri. Ia digantikan KBP Hermansyah yang sebelumnya menjabat Karo Ops Polda DIY.

Selanjutnya Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya kini menjabat Kabidkum Polda Kalteng, digantikan KBP Pria Budi yang sebelumnya Dirpam Obvit Polda Riau. Sementara Dir Pam Obvit Polda Riau kini dijabat oleh KBP Rudi Abdi Kasenda yang sebelumnya menjabat Dir Samapta Polda Bengkulu.

Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Riau KBP Ino Harianto menjadi Kapolresta Bandar Lampung, digantikan oleh KBP Azam Himawan yg sebelumnya menjabat Wadir Binmas Polda Sumsel. Selanjutnya, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira kini mendapat jabatan baru yakni Wadir Reskrimsus Polda Riau. Ia digantikan oleh AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya merupakan Kapolres Kampar.

Lalu, Kasubdit V Dit Intelkam Polda Riau AKBP Rido Rully Maruli Parsaoran Purba mendapatkan jabatan baru sebafai Kapolres Kampar.

Kapolres Kuansing AKBP Hengki Poewarnto menjadi Wakapolresta Pekanbaru. Ia digantikan oleh AKBP Rendra Oktha Dinata yang sebelumnya menjabat Kanit III Subdit III Dittipkor Bareskrim Polri.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal menjadi Wadir Intelkam Polda Riau, digantikan oleh AKBP Bachtiar Alponso yang sebelumnya menjabat Korspripim Polda Riau.

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat manjadi Wadir Samapta Polda Riau, digantikan oleh AKBP Eko Wimpiyanto yang sebelumya menjabat sebagai Kapolres Kep. Meranti.

Terakhir, Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Riau AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling kini menjabat Kapolres Kep. Meranti.(dow)

RIAU, INDRAGIRI HULU - Kepolisian Daerah Riau kini tengah menyelidiki dugaan politik uang yang diduga terjadi di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Tadi pagi kami mendapat laporan di Inhu adanya dugaan politik uang yang hari ini sedang kita lakukan verifikasi, akan segera diproses," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Rabu.

Secara keseluruhan, ia mengatakan hari pemungutan suara di Pilkada yang berlangsung serentak di sembilan kabupaten dan kota di Riau berlangsung kondusif. Ia mengatakan kesiapan personel TNI Polri melakukan penjagaan di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan dukungan aplikasi "Dashboard Lancang Kuning".

Aplikasi yang dikembangkan oleh Polda Riau tersebut sejati-nya didesain untuk monitoring kebakaran hutan dan lahan, namun untuk pengamanan Pilkada tetap bisa digunakan karena didukung dengan titik koordinat dan petugas bisa melaporkan kondisi keamanan secara cepat dengan aplikasi tersebut.

"Kesiapsiagaan Personil TNI-Polri dalam melaksanakan Pengamanan TPS, dimana khusus personel Polri Jajaran Polda Riau dalam melakukan pengamaman TPS dilakukan monitoring melalui dukungan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning berdasarkan titik koordinat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, mengatakan kondisi hari pemungutan suara secara umum kondusif di Riau. Ia mengatakan sudah melakukan peninjauan untuk memastikan berjalan-nya protokol kesehatan dan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik COVID-19.

"Tujuan kita turun ke daerah untuk melihat proses pelaksanaan pencoblosan apakah sudah menerapkan protokol kesehatan dan memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai aturan," demikian Edy Natar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham Yasir, menambahkan seluruh TPS selesai melakukan pemungutan suara pada pukul 13.00 WIB. Hak pilih pasien COVID-19 juga tetap terjamin karena anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS mendatangi pasien COVID-19 menggunakan hazmat ke rumah pasien yang isolasi mandiri di rumah.(dow)

#beritainhu

RIAU, PELALAWAN - Kepolisian Daerah Riau berhasil gagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 20 Kilogram di Riau. Pihaknya berhasil tangkap 3 orang pelaku, satu diantaranya meninggal dunia. Belakangan diketahui salah satu tersangka bernama Simon Siahaan merupakan tim sukses Calon Bupati Pelalawan nomor urut 4 Adi Sukemi. Hal ini diketahui saat petugas melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku yang berada di Pelalawan. Dalam kontrakan itu, petugas menemukan ratusan paket sembako dan atribut partai Golongan Karya (Golkar).


Pada sembako dan atribut partai itu (goodie bag) terdapat tulisan "Bersama Golkar Peduli". Bahkan tampak pula gambar paslon Bupati Pelalawan, Adi Sukemi-Rais.

"Kita peroleh di rumah kosnya di Pelalawan, yang bersangkutan adalah tim survei (timses) dari salah satu paslon. Yang mana tugasnya melakukan survei di wilayah Pelalawan. Saat ini sedang dilakukan pendalaman," terang Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (10/11/20).

Adi Sukemi sendiri merupakan anak Bupati Pelalawan saat ini, M Harris. Dia maju bersama Muhammad Rais yang menjadi calon Wakil Bupati. Tak hanya itu, Simon diketahui juga merupakan tim sukses Bupati Pelalawan saat ini M Harris. Sementara, dalam aksi penyelundupan 20 kilogram sabu itu, Simon diupah hingga Rp40 juta hanya untuk membawa barang haram itu dari wilayah Bengkalis ke Pekanbaru.

"SS itu sudah mendapatkan bayaran Rp 40 juta untuk memindahkan barang bukti 20 Kg sabu-sabu dari Bengkalis menuju ke Pekanbaru," tuturnya.

Sementara, Agung menjelaskan pihaknya setakat ini tengah mendalami terkait aliran dana tersebut. Apakah berkaitan dengan dia yang sebagai timses Paslon Bupati Pelalawan itu.

"Kita akan dalami dalam proses penyelidikan," imbuhnya.

Untuk diketahui, SS tertangkap terlibat jaringan narkoba bersama dua pelaku lainnya. Dimana satu diantaranya bernama Hendra meninggal dunia lantaran melawan saat hendak diamankan.

Simson sendiri berperan sebagai pengawal penyelundupan narkoba itu. Untuk melancarkan aksinya, Ia mengaku sebagai polisi. "Ia kita tangkap di sebuah kamar kontrakan di Kabupaten Pelalawan," terang Agung. Simson tertangkap juga lantaran informasi dari Syamsul yang sebelumnya diamankan bersama barang bukti 20 kilogram sabu yang dibawanya bersama Hendra.

Sedangkan pengendali jaringan ini diketahui merupakan salah satu warga binaan lapas Pekanbaru berinisial SE alias Pak Cik Itan. Dia dikabarkan meninggal dunia beberapa jam sebelum jaringan itu terbongkar. Napi kasus narkoba dengan massa hukuman 4 tahun penjara itu meninggal dunia lantaran penyakit yang dideritanya. Ia juga sempat muntah darah sebelum dikabarkan meninggal dunia.

Dari jaringan ini, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya yakni 20 bungkus besar sabu yang dikemas dengan kemasan minuman Millo, satu unit mobil Avanza warna hitam BM 1103 VV, satu unit Toyota Yaris BK 1375 WA, tiga unit hp Nokia warna hitam, dua unit hp android jenis Samsung dan merk Nuqiq buatan Malaysia, satu unit dompet warna hitam, satu unit ATM BTN, satu ATM Mandiri.

Sementara dua pelaku yang tertangkap hidup-hidup kini dijerat dengan 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.(dow)

#beritapelalawan

RIAU, SIAK - Hingga saat ini Polda Riau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemberian keterangan palsu yang dilakukan Indra Gunawan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) kabupaten Siak yang terpilih secara aklamasi beberapa waktu lalu itu dilaporkan Juni Rachman lewat tim kuasa hukumnya, Gusti & Associates (GA), pada April 2020 lalu.

Dugaan pemberian keterangan palsu yang dilakukan oleh Indra Gunawan itu terkait dengan surat permohonan yang pernah diajukan Indra Gunawan ke Mahkamah Partai Golkar. Surat itu berkenaan dengan masalah internal dalam kepengurusan Partai Golkar Siak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya memang telah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih lidik mas," kata Kombes Zain.

Zain pun belum dapat merinci berapa saksi yang telah dimintai keterangan terkait laporan ini. Bahkan juga pemeriksaan terhadap Indra Gunawan sendiri.

"Saya cek," katanya.

Sebagai pengingat, Surat permohonan itu dikirimkan pada September 2019, dan sudah disidangkan pada 13 Maret 2020. Sementara, Indra Gunawan diduga memberikan keterangan palsu dalam rangka memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan ke Mahkamah Partai Golkar tersebut.

Akibat dugaan keterangan palsu dari Indra Gunawan itu, Juni merasa dirugikan hingga melaporkan Indra ke pihak berwenang.(dow)

BENGKALIS, DURI - Sejak Mei 2020 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan Wakil Bupati Bengkalis non aktif Muhammad sebagai buronan perkara dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dalam perkara itu, Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, pelarian dan persembunyiannya akhirnya tercium pihak kepolisian hingga Ia berhasil ditangkap pada Jumat (07/08/20) malam lalu.

"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Senin (10/08/30).

Sebelum tertangkap, Muhammad sempat bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, provinsi Jambi dan berhasil di tangkap petugas kepolisian.

Kini Muhammad telah ditahan di Mapolda Riau.

Sebagai pengingat, awal pelarian Muhammad saat Ia masih menjabat sebagai Plt Bupati Bengkalis. Surat DPO itu telah dikeluarkan pihak kepolisian sejak Senin (02/04/20) silam.

'Surat DPO Plt Bupati Muhammad sudah dikeluarkan,' kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kala itu.

Menurut Sunarto, langkah ini diambil lantaran Muhammad telah tiga kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Dimana itu merupakan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka.

"Karena tiga kali pemanggilan, beliau tidak hadir dan tidak memberi kabar,'paparnya.

Selain itu, sebelumnya Sunarto menyebutkan, pihaknya telah menghimbau agar Plt Bupati Bengkalis itu taat hukum dan datang memenuhi panggilan penyidik.

'Surat diterbitkan, karena tiga kali pemanggilan tidak diindahkan,' terang Sunarto.

Bahkan, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis merespon panggilan penyidik, dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Upaya pra peradilan Muhammad ini, didaftarkan pada Rabu, 26 Februari 2020 lalu, dengan nomor register perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr.

Tujuan pra peradilan ini, untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Muhammad oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Namun, praperadilan yang di lakukan Muhammad justru ditolak. Hakim memerintahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 2013 silam.

"Sebelum penahanan, kita lakukan pemeriksaan rapid test memastikan bersangkutan tidak dalam status reaktif Covid-19," kata Andri.(dow)

#beritabengkalis

RIAU, PEKANBARU - Empat orang oknum petugas kepolisan diinformasikan diamankan lantaran diduga terlibat narkoba dan pemerasan. Informasi ini berawal dari H yang enggan disebutkan namanya dan berdomisili di seputaran jalan Cipta Karya, Tampan. Menurut pria yang tak mau disebutkan namanya tersebut awalnya petugas kepolisian menangkap salah satu warga yang berdomisili di wilayah itu.

"Rabu (29/7) dini hari ada salah satu warga ditangkap. Kalau tak salah ada puluhan polisi dari Ditresnarkoba Polda Riau yang menangkap," katanya.

Lanjutnya lagi, warga yang diamankan tersebut berinisial J yang menurut keterangannya adalah salah satu pengendali jaringan narkoba di wilayah Jalan Pangeran Hidayat.

"Infonya tadi malam Kamis ( 30/07/20) sempat diamankan lagi 9 orang jaringannya di jalan Pangeran Hidayat," tuturnya.

Belakangan, dinformasikan H penangkapan beberapa warga tersebut berkaitan dengan adanya 4 oknum polisi yang diduga diamankan Polda Riau lantaran diduga terlibat narkoba. Sementara dari informasi yang dirangkum awak media, terdapat 4 oknum polisi yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Riau.

Kempat oknum itu, diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Yakni menyelesaikan perkara narkoba diluar ketentuan. Awalnya mereka berhasil menangkap pelaku narkoba dan melepaskan kembali dengan meminta tebusan belasan juta rupiah. Kemudian, dari empat pelaku ini diduga salah satunya adalah personel Polres Pelalawan.

Namun hingga berita ini dibuat, pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara resmi meski awak media telah berupaya menghubungi pihak berwenang. Seperti Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, bahkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy.(dow)

RIAU, PEKANBARU - Bintara Polisi Angkatan 1 tahun 2005 yang lebih dikenal dengan angkatan Zero Lima Satu (ZLS) dan Sepolwan Tiga Satu (STS) jajaran Polda Riau, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berbagi sembako untuk warga kurang mampu terdampak Covid-19 di wilayah Kota Pekanbaru, Minggu sore (10/5/2020).

Sebanyak 38 paket Sembako berupa Beras, Minyak Goreng, Gula, Telor, Tepung dan Teh diberikan kepada warga kurang mampu yang ada di Kota Pekanbaru.

Bripka Sarlose Mesra selaku Ketua STS menyampaikan bahwa area penyebaran paket disemua Kecamatan di Kota Pekanbaru seperti Kecamatan Pekanbaru Kota, Rumbai, Payung Sekaki, Tampan, Rumbai Pesisir dan Tenayan raya

"Walaupun tidak banyak, mudah-mudahan bantuan kita ini bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Apalagi ditengah wabah covid-19 ini, kita sama-sama merasakan dampaknya. Banyak masyarakat kita kesulitan dalam mendapatkan rezeki. Untuk itu kita peduli kepada masyarakat yang saat ini dalam kondisi kekurangan, semoga apa yang kita berikan dapat bermanfaat," gumamnya.

Warga yang menerima bantuan tampak senang atas pemberian ini. Mereka mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bintara Polisi letting Zero Lima Satu (ZLS) dan Sepolwan Tiga Satu (STS) jajaran Polda Riau terhadap warga yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu Koordinator kegiatan Baksos, Bripka Edward Murten yang juga merupakan Ketua ZLS Polda Riau mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari ZLS / STS Polda Riau.

"Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan," Ungkap Murten.

Sambung Murten, selain memberikan bantuan Sembako mereka juga memberikan pemahaman tentang bahaya Covid-19, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi anjuran dari pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

"Hindari tempat keramaian, jaga jarak aman (Physical Distancing), selalu jaga kesehatan. Tunda dulu mudik di tahun ini karena semua orang beresiko tertular Virus Corona. Serta tetap di rumah saja bila tidak ada keperluan yang mendesak. Bersama kita putus penyebaran Virus Corona," cakapnya. (ces).

RIAU, ROKAN HULU - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan hasil panen kebun sawit milik masyarakat Rohil yang menyeret nama Sari Antoni dinilai cukup lamban oleh Kuasa Hukum KSB. Meski dinilai alat bukti sudah cukup, namun Polda Riau belum juga menetapkan Sari Antoni sebagai tersangka. 

Dijelaskan Kuasa Hukum KSB, Abu Bakar Sidik, Minggu (07/10/18), seharusnya tidak ada alasan bagi Polda Riau untuk tidak menetapkan Sari Antoni yang juga merupakan anggota DPRD Rohul sekaligus Ketua DPD I Golkar Rohul. 

"Kalau saya melihat, tidak ada alasan Polda tidak menetapkan Sariantoni sebagai tersangka. Karena menurut saya sudah cukup dua alat bukti," tuturnya. 

Alat bukti yang dinilai cukup tersebut diantaranya yakni Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum sebelumnya telah memintai keterangan kepada sedikitnya 15 saksi dari masyarakat dan juga pengurus beberapa waktu lalu. Kemudian, PT Torganda yang ditunjuk sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan hasil panen kebun sawit ini juga sudah serahkan surat keterangan ke Polda Riau. 

"Surat itu dengan jelas menyatakan, PT Torganda telah menyerahkan hasil kebun kepada Koperasi Karya Perdana yang diketuai Sari Antoni. Tapi Karya Perdana tidak menyerahkan ke Koperasi KSB," terangnya. 

Tambahnya, saat ini pihaknya hanya menuntut kejelasan apakah pihak kepolisian serius atau tidak dalam menangani kasus ini. "Saya menilai sangat lamban dan tidak tegas dalam mengambil keputusan. Apalagi putusan Praperadilan sudah," tegasnya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga menuntut agar Polda Riau juga memanggil dan memeriksa Sari Antoni. Dimana sudah belasan saksi dihadirkan pelapor guna dimintai keterangan oleh Polda Riau. 

"Kita sangat koperatif, semua saksi yang diminta kita hadirkan, pengurus sudah kita hadirkan. Sudah semua. Namun, hingga saat ini Polda Riau belum ada memanggil Sari Antoni untuk diperiksa. Bahkan juga menetapkan tersangka kepadanya," paparnya. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hadi Purwanto mengatakan pihaknya akan kembali layangkan panggilan kepada pihak Koperasi dan PT Torganda sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan hasil panen kebun sawit milik warga yang dilakukan oleh Sari Antoni. Pemanggilan ini dijadwalkan Selasa, (09/10/18) nanti. 

Bukan hanya pengurus koperasi, polisi juga upayakan pemanggilan terhadap pihak Sari Antoni. Hal ini dilakukan guna menunjukan lokasi. 

Untuk diketahui kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi sejak 2009 hingga saat ini. Dimana dalam kasus ini Sari Antoni dipercaya oleh masyarakat melalui Koperasi Sejahtera Bersama sebagai pengelola hasil panen kebun sawit seluas 1102 hektare di wilayah Pujud, Rohil. Sementara dalam pelaksanaannya, Sari Antoni justru kembali bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Torganda.  

Kasus yang sempat di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau ini sendiri merugikan masyarakat hingga Rp298 miliar lebih. Sementara kasus ini telah dilaporkan kepihak kepolisian sejak 2016 lalu. Yakni LP nomor STPL/520/X/2016/RIAU/SPKT/Tanggal 10 Oktober 2016.(dow)

source : beritarohul

RIAU, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan status tersangka kepada MA, yang memposting informasi hoaks terkait adanya gempa berkekuatan 6,8 SR di Pulau Jawa. Pelaku ditangkap di rumahnya, di Jalan Patin, Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu kemarin, (3/10/2018).

"MA sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dugaan penyebaran hoaks dimedia sosial," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis, (4/10/2018).

Adapun motif tersangka memposting hoaks tersebut, diketahui ternyata hanya sekedar keisengan semata. Berdasarkan penuturan tersangka, tujuannya memposting hanya untuk dibaca dan diketahui oleh teman - temannya yang ada di facebooknya dan mendapatkan komentar dari netizen.

"Pelaku memposting berita hoaks hanya untuk dibaca dan dikomentari teman - teman faceboknya. Tersangka juga hanya ikut - ikutan dan hanya untuk dibaca teman - teman facebooknya yang berada di grup Prabowo For NKRI," ujarnya.(dow)

source : beritariau

RIAU, PEKANBARU - Melalui surat telegaram tanggal 28 September 2018 dengan nomor : ST/919/IX/Kep/2018, Kapolda Riau mutasikan beberapa Kapolsek dan Wakapolsek kota Pekanbaru. Selian itu terdapat juga sejumlah PAMEN/PAMA yang turut dipindah tugaskan. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat di konfirmasi Riauterkini.com membenarkan akan adanya pemindahan tugas yang dilakukan oleh Kapolda Riau oleh sejumlah Kapolsek dab Wakapolsek kota Pekanbaru. " iya, ada telegram Kapolda minggu lalu," katanya. 

Dalam telegram tersebut sejumlah anggota Polri yang dimutasikan yakni Kapolsek Rumbai AKP Nardy Masry dimutasikan menjadi Paur Sibinluh Subdit Binluh Ditbinmas Polda Riau dan digantikan AKP Juper Lumban Toruan yang sebelumnya menjabat Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru. Kemudian AKP Noak Pembina Aritonang dipercayakan menggantikan AKP Juper Lumban Toruan sebagai Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru. 

Selanjutnya, Kapolsek Tenayan Raya AKP Benny Syaf yang dimutasikan menjadi Panit II unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Riau dan digantikan Kompol Hanafi tang sevelumnya menjabat Kapolsek Pekanbaru Kota. Sementara mengisi Kapolsek Pekanbaru Kota, dipercayakan kepada AKP Sunarti, yang sebelumnya menjabat Kasat Binmas Polresta Pekanbaru. 

Kemudian, Wakapolsek Tenayan Raya AKP Mulyanas juga dimutasi sebagai Kassubag Minopsnal Bagbinopsnal Ditsabhara Polda Riau. Sementara penggantinya ialah AKP Anisman, yang sebelumnya merupajan Kapolsek Peranap. 

Bukan hanya itu, sejumlah mutasi ini juga terjadi di beberapa Polres di Riau. Diantaranya Kapolsek Bunut AKP Mahendra Yudi dimutasi ke Mapolda Riau, dan posisinya diganti AKP Benhardi yang sebelumnya menjabat Kasatbinmas Polres Pelalawan. Lalu, Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Adi Pranyoto menggantikan posisi AKP Benhardi sebagai Kasatbinmas Polres Pelalawan. 

Lanjut, posisi Kasat Narkoba Polres Kuansing diisi oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Sahardi. Sedangkan Kapolsek Pangkalan Lesung dipangku oleh IPTU Nazaruddin. 

Terdapat juga beberapa Kapolsek lain yang juga turut dimutasikan. Seperti Kapolsek Sabak Auh, Kapolsek Reteh, Kapolsek Kerumutan, Kapolsek Concong, Kapolsek Enok, Kapolsek Pelangiran, dan sebaginya.(dow)

source : beritariau

RIAU, ROKAN HILIR - Sebanyak 43 orang saksi telah diperiksa Polda Riau. Sebagian besar saksi ini berasal dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif, Rabu (26/09/18). Dikatakannya pemeriksaan ini telah dilakukan oleh penyidik sejak awal pekan kemarin. 

"Mayoritas dari PPTK. Mereka staf-staf PNS yang merupakan penanggung jawab teknis kegiatan," jelasnya. 

Lanjutnya, dari 43 saksi dijelaskan Gidion belum ada yang berasal dari anggota DPRD Rohil. Pemeriksaan baru sebatas PPTK dan pengguna anggaran serta bendahara pengeluaran.  Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto merincikan 43 saksi yang diperiksa, 38 diantaranya berasal dari PPTK. Sementara lima lainnya pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran periode 2017. 

Untuk pengguna anggaran disebutkan sunarto ada dua orang, yakni SA selaku pengguna anggaran periode Januari-Juni 2017, serta FR periode Juni-November 2017. Sementara itu turut diperiksa RJ, PS dan AS masing-masing selaku Bendahara Pengeluaran. 

"38 saksi selaku PPTK 2017. Mereka staf-stafnya Sekretariat Dewan. Penyelidikan dan pemeriksaan puluhan saksi ini adalah tindak lanjut atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan dugaan kegiatan fiktif di DPRD Kabupaten Rokan Hilir," ujarnya. 

Kendati demikian, Sunarto tidak menjelaskan secara rinci temuan laporan BPK tersebut. Menurutnya hal tersebut adalah kewenangan BPK. 

"Untuk temuan tersebut, BPK yang lebih berwenang untuk menjelaskannya," singkatnya.(dow)

source : beritarohil

RIAU, PEKANBARU - Kapolri Jenderal M Tito Karnavian melalui surat telegramnya bernomor ST /2015/VIII/KEP/2018, Senin (13/08/18) mengangkat serta memutasikan beberapa pejabat Polri di beberapa daerah. Tak terkecuali Kapolda Riau Irjen Pol Nandang yang juga turut dimutasikan di jabatan baru sebagai Pati Baintelkam Polri (Penugasan PD BIN). 

"Iya kabarnya, tapi kita masih menunggu Telegram Rahasia (TR) resminya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (13/08/18). 

Irjen Pol Nandang sendiri menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau sejak 25 Agustus 2017 lalu. Dimana ia sebelumnya bertugas sebagai Kapolda Sulbar yang saat itu digantikan oleh Brigjen Pol Baharudin Djafar. 

Sementara di Riau, Irjen Pol Nandang menggantikan Kapolda Riau sebelumnya yakni Irjen Pol Zulkarnain yang dipindahkan ke kampung halamannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan. 

Untuk jabatan Kapolda Riau dalam ST Kapolri tersebut, Irjen Pol Nandang akan digantikan oleh Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang merupakan Wakapolda Jawa Timur.(dow)

RIAU, PEKANBARU - Divisi Propam Mabes Polri menemukan 10 personel Polda Riau positif setelah melakukan pemeriksaan tes dini urin yang dilaksanakan di Mapolda Riau. Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah ini akibat dari mengkonsumsi narkoba. 

"Belum dapat dipastikan apakah ini akibat dari mengkonsumsi narkoba atau bukan," ujar Kabag Gatibplin Divisi Propam Mabes Polri Kombes Agung Setiatno. 

Menurutnya alat pemeriksaan yang digunakan memang sangat sensitif sekali. Bahkan sekecil apapun akan terdeteksi. untuk itu Ia belum berani menyimpulkan apakah itu akibat narkoba. 

"Kita belum bisa pastikan ini akibat narkoba. Bisa jadi juga berasal dari suplemen bagi mereka yang gemar berolahraga atau obat batuk. Tapi tidak termasuk narkoba namun terdeteksi oleh alat kita," bebernya. 

Selanjutnya, guna memastikan hasil pemeriksaan tersebut, sampel akan dikirim ke Mabes Polri guna pemeriksaan lanjutan. "Kita bawa ke Mabes Polri guna memastikan apakah benar karena mengkomsumsi Narkoba atau karena menggunakan obat batuk," jelasnya. 

Sementara, hasil peneriksaan di Mabes Polri diperkirakan baru dapat diketahui setelah tiga minggu kedepan. Menurutnya jika terbukti akibat dari mengkonsumsi narkoba, tidak ada toleransi bagi 10 personel tersebut. Pihaknya akan berlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi pemecatan dengan tidak hormat. 

Disamping melakukan tes urin, Divisi Propam Mabes Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan personel. Mulai dari pakaian, atribut bahkan juga Kartu Tanda Anggota (KTA). Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri. 

"Ini kegiatan rutin dari Divpropam. Bahkan berlangsung bukan hanya di wilayah Mabes saja, tapi juga hingga ke Daerah. Untuk Polda Riau ini sudah ke-6 kalinya," jelasnya. 

Dalam pemeriksaan ini, pihaknya memeriksa sekitar 1.170 personel yang termasuk juga Kapolda dan pejabat utama.(dow)

sumber : www.riauterkini.com

RIAU, PEKANBARU - Pelaku money politic atau politik uang dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) akan dikenakan sanksi pidana.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Nandang setelah melepas Tim Satgas Money Politik dalam apel yang digelar sore tadi, Minggu 24 Juni 2018. Nandnag menyebutkan, bukan hanya pemberi saja yang akan dikenakan sanksi pidana, akan tetapi penerima juga akan menerima hukuman yang sama.

"Jelas kena (sanksi), bagi penerima dan yang memberikan kena," tegas Nandang.

Nandang menyebutkan, bahwa pelaku money politic nantinya akan mendapatkan ancaman pidana selama 3 tahun penjara, dan setiap pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal.

"Ancaman hukumannya 3 tahun maksimal dan dendanya 200 juta. Dan ancamannya ini harus full. Di Sulawesi Barat, ada 11 perkara tersangka hampir 30 orang, semuanya kena hukuman maksimal," jelas Nandang.

"Jadi untuk berkaitan money politik, tidak ada yang dikenakan 2 tahun. Kalau dikenakan 2 tahun, nanti JPU yang akan banding," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Money Politic mulai hari ini, Minggu 24 Juni 2018 telah resmi melakukan operasinya. Nantinya setiap personel yang tergabung dalam Satgas tersebut akan melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap setiap masyarakat yang dicurigai membawa barang atau alat yang digunakan untuk money politic.(dow)

RIAU, PEKANBARU - Leting Bintara Dua Ribu Enam Gelombang Pertama (Dregs) Polda Riau taja kegiatan sosial dengan memberikan sejumlah bantuan paket berbuka puasa dan uang tunai ke Panti Asuhan Alfath, Jalan Indrapuri - Hangtuah, Sabtu (2/6/2018).


Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Leting 2006 yang dinamakan Leting Dregs ini demi membantu masyarakat kurang mampu. Bantuan 200 an paket berbuka dan uang tunai diberikan langsung kepada Pengelola Panti Asuhan.

Penyerahan langsung diberikan oleh Brigadir Dhani Tri Hambali dan Desi selaku Ketua Panitia kegiatan dengan didampingi anggota yang lain kepada Pengelola Panti Asuhan secara simbolis. Selanjutnya para Bintara ini diajak beramah tamah dengan penghuni panti tersebut seraya minta didoakan agar Polri kedepan semakin jaya dan dicintai oleh masyarakat.

“Bantuan ini merupakan hasil sumbangan dari anggota Polri angkatan 2006 di kesatuan Polda Riau. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan paket berbuka puasa,” ujar Brigadir Dhani Tri Hambali saat memberikan sambutan awalnya.

Menurutnya, kegiatan Dregs berbagi ini merupakan salah satu kegiatan rutin kami untuk menjalin silaturahmi apalagi saat ini bulan yang penuh keberkahan di Ramadhan.

"Kita harus peduli kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu. Perhatian kita sangat diharapkan. Jangan pandang nilainya tetapi keikhlasan membantu sesama yang lebih penting," ujar Dhani lagi.

Tak lupa pula pada kesempatan tersebut, Dregs mengunjungi keluarga salah satu rekan yang telah meninggal. Eko telah wafat beberapa waktu lalu, karena sakit. Untuk berbagi mengurangi kesedihan bagi keluarga Eko yang ditinggalkan, Dregs memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Eko adalah bagian dari Dregs, semoga Allah SWT memberikan tempat yang layak disisiNya dan keluarga diberikan ketabahan", pungkas Desi mewakili rekan rekan Dregs saat bersilaturahmi kerumah keluarga Eko.

Selain berbagi, pihaknya juga terus menjaga kekompakan leting 2006. Sebab, setiap anggota bertugas di tempat yang berbeda-beda. Ada yang di Polres dan ada yang di Polsek.

"Momen bulan suci Ramadhan inilah kita adakan pertemuan dan berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan. Semoga dengan kekompakan ini maka akan terbawa kekompakan dalam bekerja di Kepolisian," harapnya.

Abdul, pengelola Panti Asuhan Alfath mengucapkan terima kepada Dregs Polda Riau yang telah memberikan sejumlah bantuan kepada Panti Asuhan Alfath.

"Mudah-mudahan bermanfaat dan menjadi amal ibadah bagi segenap Leting Dregs," katanya.

Untuk diketahui, Dregs sendiri telah melakukan pengabdian kepada Negara dengan berdinas selama 12 tahun sejak dilantik menjadi anggota Polri. Beranggotakan 499 orang yang tersebar diseluruh wilayah yuridis Polda Riau.(dth)

RIAU, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto mengatakan, seluruh pelayanan pengurusan SIM dan pajak kendaraan bermotor akan diliburkan selama 2 minggu pada Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah tahun ini. 

Libur akan dimulai pada tanggal 11 Mei 2018 mendatang. 

"Perpanjangan SIM, pajak dan pengurusan lain kendaraan bermotor libur selama 2 minggu. 1 minggu sebelum dan 1 minggu kah lebaran," katanya. 

Sunarto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memeriksa kembali surat-surat kendaraan, seperti pajak kendaraan serta surat izin mengemudi (SIM) yang masa aktif atau penggunaannya berakhir pada bulan Juni 2018. 

"Bagi masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku hingga Juni 2018, sebaiknya segera ajukan perpanjangan secepatnya. Karena mulai tanggal 11 Mei 2018, layanan perpanjangan SIM akan ditutup selama 2 minggu," katanya. 

Sunarto menambahkan, apabila SIM terlanjur mati karena tidak diperpanjang, maka yang bersangkutan harus membuat SIM baru kembali, dengan harus mengikuti tes. 

Sedangkan bagi yang telat membayar pajak kendaraan bermotor, maka akan dikenakan denda.(dow)

source : www.riau.news

PEKANBARU, MARPOYAN DAMAI - Aparat Sub-Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menggerebek arena permainan anak-anak E-Zone yang berada di lantai 3 salah satu tempat perbelanjaan di Marpoyan Damai Kota Pekanbaru - Riau pada Rabu (30/5/2018) malam.

Pantauan awak media, arena permainan anak yang berada di dalam area SPBU tersebut sudah disterilkan dari pengunjung. Sementara karyawannya berada di dalam bersama beberapa orang aparat berwajib dari Ditreskrimum Polda Riau.

Tampak beberapa anggota kepolisian memeriksa sejumlah item game yang dimiliki E-Zone. Penggerebekan diduga terkait adanya unsur perjudian berkedok permainan anak-anak.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan di dalam. Tampak ada beberapa barang-barang sudah diamankan aparat berwajib.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto dikonfirmasi Wartawan mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan terkait dugaan adanya perjudian di sana.

"Ini bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon), di mana kita mendapat laporan terkait adanya dugaan perjudian, dari itu kita pastikan," singkatnya.

Tampak pula Kasubdit III Ditreskrimum Kompol Gunar Rahadianto berada di lokasi E-Zone, bersama jajarannya.(dow)


KAMPAR, GUNUNG SAHILAN - Meriam tradisional milik Kerajaan Sahilan Darussalam Kampar bernama Lelo sekitar pukul 11 siang tadi, Rabu 9 Mei 2018 meledak dan menewaskan seorang warga dan mengakibatkan 4 orang lainnya mengalami luka-luka.

Lelo yang berukuran panjang 1 meter dan diameter 7 cm tersebut meledak dan hancur saat dinyalakan dalam perayaan satu tahun Raja Gunung Sahilan, Nizar Yang Dipertuan Agung.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto mengatakan, korban meninggal dunia adalah Ikram (38). Korban merupakan orang yang menyalakan meriam tersebut.

"Korban meninggal dunia akibat terkena serpihan meriam yang dihidupkannya," jelasnya.

Ditambahkan Sunarto, keempat korban lainnya yang mengalami luka-luka akibat terkena serpihak pecahan meriam kemudian dibawa ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru guna mendapatkan perawatan intensif.

"Terhadap korban yang telah ditangani awal oleh Puskesmas di rujuk ke Rumah Sakit Syafira di Pekanbaru dengan menggunakan ambulan dengan pengawalan mobil patroli Sabhara. Sementara korban meninggal dunia telah diantarkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan" ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, perayaan satu tahun Raja Gunung Sahilan pun terpaksa dihentikan.(dow)

source : www.beritakampar.com

RIAU, PEKANBARU - Sejumlah pejabat utama Polda Riau berganti. Hal ini berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/964,967,969, dan 970/III/Kep/2018 tertanggal 8 Maret 2018. 

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH, saat dikonfirmasi, Minggu (08/04/18) siang membenarkan adanya mutasi tersebut. "Memang benar mutasi itu, baru dikeluarkan oleh Mabes Polri," terangnya. 

Beberapa pejabat utama yang berganti ini diantaranya yakni Wakapolda Riau Brigjen Ermi Widyatno, mendapat promosi menjadi Kapolda Sulteng. Sementara menggantikan posisinya yakni Brigjen HE Permadi, yang sebelumnya sebagai Karorenmin Itwasum Polri. Selanjutnya jabatan Kabidkeu (Kepala Bidang Keuangan) yang diduduki Kombes Suhermin digantikan Kombes Azwawie yang menjabat sebagai Kabidkeu Polda Kepulauan Riau. Sedangkan Kombes Suhermin sendiri dipindahkan menjadi Pamen Polda Riau. 

Bukan hanya itu, posisi Kabid Propam Polda Riau juga turut diganti. Dimana Kombes Pitoyo Agung Yuwono yang memegang mandat ini dimutasi menjadi Kabid Hukum di Polda Riau. Sementara posisi yang ditinggalkan diduduki oleh Kombes Agus Sutrisno, yang sebelumnya sebagai Kabid Propam Polda Maluku. 

Pejabat utama terakhir yakni posisi Kabid Humas Polda Riau yang sebelumnya menjadi tanggaung jawab Kombes Guntur Aryo Tejo, kini diserahkan kepada AKBP Sunarto, yang sebelumnya sebagai Kabid Humas Polda Sultra. Berdasarkan promosi ini pangkat Sunarto naik menjadi Kombes. 

Sementara, Guntur yang telah lama menjabat sebagai Kabid Humas Polda Riau yakni sejak 30 Agustus 2013 lalu, mendapatkan promosi sebagai analis kebijakan Madya bidang Penmas Divhumas Polri yang bertugas di Mabes Polri. 

Disamping para pejabat utama Polda Riau terjadi juga promosi kepada Kapolres Siak, AKBP Barliansyah, kini digantikan AKBP Ahmad David yang sebelumnya bertugas di Polda Sumatera Utara. Sementara Berliansyah dipercayakan memegang jabatan sebagai Kabag Binops Roops di Polda Jabar.(dow)
Powered by Blogger.