KUANSING, TELUK KUANTAN - Sedikitnya 8 orang diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perizinan perkebunan di wilayah Kuansing. Diantara 8 orang tersebut salah satunya adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

“Informasi yang kami terima, terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Jubir KPK, Ali Fikri kepada media, Selasa (19/10/21).

Ali juga membenarka bahwa Andi Putra yang merupakan orang nomor satu di Kuansing itu turut diamankan pihaknya. Mereka ditangkap pada Senin (18/10/21) kemarin.

“Iya, KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” tambahnya.

Saat ini sejumlah orang tadi saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

Sedangkan, sejumlah petugas KPK tengah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kuantan Kuansing di Komplek Perkantoran Pemkab Kuansing di Teluk Kuantan. Giat tersebut dikawal sejumlah petugas polisi dengan beratribut lengkap.

Selain menggeledah ruang kerja Bupati Kuansing Andi Putra, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Bupati Andi Putra di Desa Koto, Kuantan Tengah. Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung di bawah kawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.(dow)

Post a Comment

Powered by Blogger.