KEP MERANTI, SELAT PANJANG - Kabar gembira. Beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu dan berprestasi di Kabupaten Kepulauan Meranti yang berasal dari dana hibah pemkab setempat akan cair pada 7 Desember 2020.

"Iya benar," ujar Kabag Humas Protokol Setda Kepulauan Meranti Rudi MH, Senin (30/11).

Dijelaskannya, hibah pendidikan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Bagian Kesra Sekdakab. Meranti Tentang Penetapan Hasil Verifikasi Penyediaan Bantuan Pendidikan Untuk Mahasiswa Program Study Diploma III, Strata I dan Strata II Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2020.

Sementara sesuai instruksi dari Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, beasiswa ini adalah bentuk komitmen Pemda dalam meningkatkan kualitas SDM daerah sekaligus membantu putra-putri Meranti yang kurang mampu dan berprestasi yang sedang menjalani pendidikan di Perguruan Tinggi mulai dari Diploma (DIII) hingga Strata (S2).

"Semoga dapat meringankan beban yang dihadapi orang tua wali terutama ditengah pandemi COVID-19," jelas Rudi.

Sebelumnya, berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi yang dilakukan panitia secara independen terhadap sebanyak 847 permohonan beasiswa yang masuk, ditetapkan sebanyak 845 orang layak menerima. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor: 402.1/HK/KPTS/ X1I/2020.

Menyangkut nama penerima bantuan biaya pendidikan yang dinyatakan lulus seleksi dapat dilihat pada website resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan alamat www.merantikab.go.id.

"Penyaluran bantuan biaya pendidikan ini akan dilakukan melalui transfer bank oleh Bank Riau-Kepri ke rekening masing-masing penerima yang telah didaftarkan," tuturnya.

Jumlah dana yang diterima dan alokasi jumlah penerima sesuai jenjang pendidikan yang diberikan. Untuk mahasiswa tingkat Diploma III jumlah penerimanya sebanyak 112 orang dengan besaran dana sebesar Rp1.000.000. Mahasiswa S1 jumlah penerimanya sebanyak 715 orang dengan besaran dana Rp1.200.000.

Sedangkan mahasiswa S2 jumlah penerimanya sebanyak 18 orang dengan besaran dana sebesar Rp1.500.000.

"Dana tersebut adalah jumlah maksimal yang dapat diberikan oleh Pemkab Meranti sesuai dengan kekuatan dan keterbatasan anggaran. Karena anggaran APBD kita tahun ini lebih kecil dari tahun lalu, selain itu juga karena refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19," paparnya.

Meski demikian, Rudi berharap dana beasiswa yang akan diterima oleh mahasiswa dan mahasiswi Meranti nantinya dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk penunjang biaya pendidikan di perguruan tinggi. Baik untuk uang kuliah, pembelian buku buku pelajaran, dan hal lainnya yang sangat dibutuhkan.

"Kita berharap mahasiswa menggunakan beasiswa itu sesuai dengan peruntukannya. Dengan begitu apa yang menjadi target dari Pemerintah Daerah untuk peningkatan kualitas SDM dapat tercapai," pungkasnya.(dow)

#beritameranti

Post a Comment

Powered by Blogger.