PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Pelalawan Riau yang telah dinyatakan lulus Oktober lalu, ternyata belum bisa bekerja mulai besok, Selasa (1/12/2020).

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan sebelumnya menjanjikan 90 orang yang lulus CPNS 2019 akan mulai bekerja 1 Desember 2020


Hal itu sesuai dengan yang direncakan setelah tahap pemberkasan para peserta yang lolos seleksi selesai.

"Para peserta yang telah lulus CPNS dan mengikuti pemberkasan belum bisa berduaan mulai besok, karena ada beberapa berkas yang masih harus disiapkan sebelum resmi bekerja," ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Manusia BKPSDM Pelalawan Tengku Kafrawi, kepada awak media Senin (30/11/2020).

Tengku Kafrawi menjelaskan, pihaknya masih mengusulkan perubahan atas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Formasi jabatan yang ada pada kuota CPNS 2019 telah berubah dibandingkan SOTK yang saat ini digunakan Pemkab Pelalawan. Alhasil, warga yang lolos CPNS pada jabatan yang ada tidak relevan lagi dengan nomenklatur SOTK saat ini.

Sehingga BKPSDM sedang mengajukan perubahan atas nama jabatan pada CPNS untuk disesuaikan dengan SOTK yang baru ini.

"Kita sudah kirimkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) usulannya. Sehingga formasi itu bisa disesuaikan dengan SOTK yang ada saat ini. Jadi mereka bisa bekerja," terang Kafrawi.

Dikatakannya, dari 90 orang yang lolos sesuai formasi ada 40 jabatan yang tidak sesuai lagi dengan nomenklatur SOTK.

Akibatnya mereka belum bisa bekerja dan jadwal masuk kembali diundur dari sebelumnya. Apabila penyesuaian SOTK segera disetujui BKN, BKPSDM segera meminta mereka bekerja berdasarkan penempatannya.

"Target kita Bulan Desember ini Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka sudah keluar. Supaya lebih gampang untuk berdinas," ujarnya.

Seperti diketahui, sebanyak 90 orang dinyatakan lulus CPNS 2019 di Pelawan dari 111 formasi yang diberikan Kemenpan. Kelulusan diumumkan pada akhir Oktober lalu, dilanjutkan dengan pemberkasan serta daftar ulang secara online.

Para peserta harus mengirimkan berkas melalui website sesuai petunjuk yang ada.(dow)

#beritapelalawan

Post a Comment

Powered by Blogger.