INDRAGIRI HULU, RENGAT - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) diketahui memiliki dan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu, bersama sang suami oknum ASN tersebut berhasil diamankan jajaran Polres Inhu.

Penangkapan terhadap oknum ASN dinas Kominfo Pemkab Inhu berinisial YW alias Y (48) bersama suami nya yang berinisial SO alias KT (54) dilakukan Sat Res Narkoba Polres Inhu, pada Kamis (23/4/20) sekira pukul 19.30 WIB, bertempat di Jalan Azki Aris Kelurahan Kambesko kecamatan Rengat, Inhu.

"Kedua tersangka diamankan karena patut di duga menyimpan, menguasai atau menyediakan dan memiliki Narkoba jenis sabu dan ektasy," ujar Aipda Misran Paur Humas Polres Inhu, Sabtu (25/4/20).

Dalam melakukan aksinya, pasangan suami istri ini berbagi peran masing-masing dimana sang istri yang berprofesi ASN Dinas Kominfo Pemkab Inhu berperan sebagai pengkomunikasi dalam transaksi Narkoba. Sementara sang suami berperan sebagai penjual dalam transaksi Narkoba tersebut.

"Dalam transaksi Narkoba tersebut sang istri berperan sebagai pengkomunikasi dalam transaksi yang ada hubungannya dengan perkara Narkoba, sementara suaminya berperan sebagai penjual," ungkapnya.

Aksi jual beli barang haram yang dilakukan pasangan suami istri tersebut akhirnya berakhir, setelah Sat Res Narkoba Polres Inhu dibawah pimpinan KBO Sat Res Narkoba Iptu Agi Vidata Kataren melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dirumahnya. Saat digeledah dalam penangkapan terhadap kedua tersangka, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu menemukan sejumlah barang bukti Narkoba dan lainya.

"Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka di TKP ditemukan barang bukti berupa, enam bungkus plastik di duga Narkotika jenis sabu dengan berat 16,45 gram, tiga bungkus plastik di duga narkotika jenis ekstacy sebanyak 14 butir warna hijau logo (S), dua unit Hp Nokia warna biru, dua unit timbangan elektrik dan uang tunai Rp.1.700.000 serta barang bukti lainya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Inhu," jelasnya.(dow)

INDRAGIRI HULU, RENGAT - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) diketahui memiliki dan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu, bersama sang suami oknum ASN tersebut berhasil diamankan jajaran Polres Inhu. Penangkapan terhadap oknum ASN dinas Kominfo Pemkab Inhu berinisial YW alias Y (48) bersama suami nya yang berinisial SO alias KT (54) dilakukan Sat Res Narkoba Polres Inhu, pada Kamis (23/4/20) sekira pukul 19.30 WIB, bertempat di Jalan Azki Aris Kelurahan Kambesko kecamatan Rengat, Inhu.

Post a Comment

Powered by Blogger.