PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Menjadi pahlawan masa kini dapat di lakukan oleh siapapun warga negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi nyata untuk memperkuat keutuhan NKRI.

Seperti tolong menolong sesama, tidak melakukan provokasi yang dapat menggangu ketertiban umum seperti menyebarkan berita hoax dan tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain dan sebagainnya.

"Jika dahulu semangat kepahlawanan ditunjukkan melalui pengorbanan tenaga, harta bahkan nyawa. Sekarang, untuk menjadi pahlawan bukan hanya mereka yang berjuang mengangkat senjata mengusir penjajah, tetapi kita juga bisa, dengan cara menorehkan prestasi di berbagai bidang kehidupan, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata internasional,".

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan HM. Harris dalam Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Ke-74 tahun 2019, bertempat di halaman kantor Bupati Pelalawan Pangkalan Kerinci Senin (11/11/2019).

Upacara diikuti oleh peserta terdiri dari ASN,Tokoh Masyarakat, Ormas, TNI dan Polri, Perwakilan dari pelajar tingkat SMA/SMK, dan anggota Pramuka, upacara di pimpin oleh Bupati Pelalawan.

Dalam rangkaian pelaksanan upacara Bupati Harris beserta forkompinda menyerahkan komik mengenai sejarah perjuangan rakyat riau dari Pemerintah Propinsi Riau, yang di terima oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, serta di lanjutkan dengan ziarah nasional mengunjungi taman makam pahlawan Setia Negara untuk menggelar upacara serta tabur bunga

Peringatan Hari Pahlawan berlangsung hikmat, tampak hadir Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi, Wakil Ketua DPRD Syafrizal, Wakil Bupati H.Zardewan, Kapolres Pelalawan AKBP Pol.M.Hasyim Risahondua, Sekda H.Tengku Mukhlis, Pabung Dandim 0313/KPR Mayor Inf Salmon Tarigan, Pimpinan Kepala OPD, Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden K. Simanjuntak. (jon)

PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Menjadi pahlawan masa kini dapat di lakukan oleh siapapun warga negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi nyata untuk memperkuat keutuhan NKRI. Seperti tolong menolong sesama, tidak melakukan provokasi yang dapat menggangu ketertiban umum seperti menyebarkan berita hoax dan tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain dan sebagainnya.

Post a Comment

Powered by Blogger.