ROKAN HULU, BONAI DARUSSALAM - Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang laki-laki terduga tukang rekap perjudian jenis Kim di Jurong, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam.

‎Laki-laki inisial DM alias Den (49 tahun) warga Kilang Ahok RT 05 Jurong Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam saat tengah merekap nomor pesanan judi Kim di warung milik warga setempat bernama Silalahi pada Rabu (9/1/2019) sekira pukul 21.30 WIB.

Pada penangkapan, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul menyita 1 lembar‎ kertas yang bertululiskan angka-angka pesanan, 1 lembar kertas berisikan rekapan nomor keluar, 1 buku tafsir mimpi, 1 pena warna orange.

‎"Turut disita sebuah handphone Mito warna hitam beserta simcard, dan uang tunai Rp 255 ribu," jelas Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Jumat (11/1/2019).‎

Ipda Nanang mengaku penangkapan ini sesuai informasi masyarakat diterima Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Novianto, bahwa di Jurong ada seorang laki-laki berprofesi sebagai tukang rekat perjudian jenis Kim.

"Terhadap tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.(dow)

source : berita rohul

ROKAN HULU, BONAI DARUSSALAM - Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang laki-laki terduga tukang rekap perjudian jenis Kim di Jurong, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam. ‎Laki-laki inisial DM alias Den (49 tahun) warga Kilang Ahok RT 05 Jurong Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam saat tengah merekap nomor pesanan judi Kim di warung milik warga setempat bernama Silalahi pada Rabu (9/1/2019) sekira pukul 21.30 WIB.

Post a Comment

Powered by Blogger.