INDRAGIRI HULU, RENGAT - Daftar bakal calon legislatif atau Bacaleg yang ditetapkan DPD I Partai Golkar Riau dan telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya untuk daerah pemilhan atau Dapil VIII meliputi Indragiri Hulu dan Kuansing bikin Yopi Arianto patah arah. Kecewa berat dan langsung mengirim surat pengunduran diri sebagai Ketua DPD II Golkar Inhu.

Dalam surat keterangannya yang diterima sejumlah wartawan, Yopi mengaku kecewa kepada DPD I Golkar Riau, karena telah berjuang dan menjaga loyalitas sebagai kader partai dalam pesta demokrasi Pilkada. 

Terbukti pada Pilgub Riau baru-baru ini, Kabupaten Inhu satu-satunya yang memenangkan paslon nomor urut 4 Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno .

Berikut surat pernyataan Yopi terkait alasannya mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Inhu: 

1. Setelah mengikuti dinamika dan perkembangan tahapan penyusunan, pendaftaran Bacaleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Riau pada pemilu tahun 2019 khususnya daerah pemilihan Riau VIII ( Inhu-Kuansing), Bacaleg yang direkomendasikan DPD Partai Golkar Inhu diabaikan, tidak diakomodir tanpa alasan yang jelas. DPD Partai Golkar Riau telah mendaftarkan Bacaleg asal daerah Kabupaten Inhu tanpa memperhatikan rekomendasi DPD Golkar Inhu, dan saya selaku orang yang paling bertanggung jawab di Partai Golkar Inhu tidak pernah diminta pandangan, pertimbangan perihal Bacaleg Dapil Riau VIII yang didaftarkan ke KPU Riau.

2. Setelah mengetahui daftar nama para Bacaleg Dapil Inhu-Kuansing yang telah di daftarkan oleh DPD Partai Golkar Riau ke KPU tanggal 17 Juli 2018 yang lalu kami anggap tidak mencerminkan kepada aturan yang di atur di dalam JUKLAK -11/DPP/GOLKAR/V/2018 tentang Penyusunan Daftar Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota dengan tidak mengindahkan asas proporsional dan penyetaraan kader-kader di daerah khususnya Kader Partai Golkar Inhu.

Kemudian DPD Golkar Riau terkesan mendaftarkan Bacaleg dapil Inhu-Kuansing asal-asalan untuk memenuhi kuota dapil 100 persen saja. Mendaftarkan Bacaleg tidak melihat kemampuan potensi suara yang terukur dari Bacaleg serta tidak mencerminkan rerpesentasi daerah keterwakilan Kabupaten Inhu.

3. Sekedar menyegarkan ingatan kita semua selaku kader Golkar Riau yang setia dan tunduk pada perintah partai, pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serentak beberapa waktu lalu, hasil Pilkada tersebut sudah sama-sama kita ketahui bahwa Inhu satu-satunya kabupaten yang berhasil memenangkan pasangan calon yang diusung partai Golkar, paslon nomor 4 ( Andi Rahman dan Suyatno). DPD Golkar Inhu telah memberi bukti memenangkan paslon tersebut dan kabupaten Inhu telah membuktikan eksistensi sebagai lumbung suara partai Golkar di Riau.

Di akhir surat yang sitembuskan pada DPP Golkar tersebut, Yopi menyebut, bahwa beberapa poin diatas menjadi pertimbangan akhir bagi saya untuk memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu terhitung tanggal ditetapkan.(dow)

source : beritainhu

INDRAGIRI HULU, RENGAT - Daftar bakal calon legislatif atau Bacaleg yang ditetapkan DPD I Partai Golkar Riau dan telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya untuk daerah pemilhan atau Dapil VIII meliputi Indragiri Hulu dan Kuansing bikin Yopi Arianto patah arah. Kecewa berat dan langsung mengirim surat pengunduran diri sebagai Ketua DPD II Golkar Inhu.

Post a Comment

Powered by Blogger.