KAMPAR, BANGKINANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar dikukuhkan untuk periode 2018 hingga 2023. Pengukuhan dilakukan etua MUI Provinsi Riau M Nazir Karim siang tadi, Sabtu (21/4/2018) di rumah dinas Bupati Kampar.

Dalam arahannya, M Nazir Karim meminta, kedepan melalui MUI, umara, ulama maupun para ninik mamak, bekerja bersama memperbaiki akhlak umat.

"Kalau hal ini berjalan dan terwujud, insyaallah akhlak masyarakat menjadi baik dan begitu juga pembangunan akan berjalan dengan baik dengan dukungan semua elemen masyarakat," sebut Nazir yang juga mantan Rektor UIN Suska Riau ini.

Selain itu, kata Nazir, tugas ulama juga menjaga netralitas dan kestabilan umat serta jangan sampai ada pengaruh aliran sesat di Kabupaten Kampar yang dikenal negeri berjuluk serambi Makkah ini.

Sementara itu Mawardi Ketua MUI Kabupaten Kampar yang dikukuhkan mengatakan, ulama adalah penerus para nabi dalam menyampaikan ajaran dan tuntunan agama kepada umat, melalui ulama pula baik buruk akhlak umat terbentuk.

"Untuk itu, mari seluruh elemen khususnya para ulama di Kampar ini untuk dapat bersatu membina dan membimbing umat," ajak pria bergelar doktor ini.

Senada dengan Bupati Kampar Azis Zaenal yang juga hadir pada pengukuhan ini, berharap untuk bersama antara umaroh dan ulama serta tokoh adat bersatu membangun negeri sesuai bidang masing-masing. Dan yang terpenting kata bupati, saling mengingatkan atas kesilafan, karena yang namanya manusia sudah pasti tidak luput dari salah.

Ia juga berpesan agar MUI Kampar dapat menjadikan keberadaan MUI dirasakan masyarakat.

"Buatlah program yang tidak terlalu panjang, tetapi bisa diaplikasikan untuk peningkatan akhlak umat. Kemudian laksanakan program yang dibuat MUI Kampar dan lakukan evaluasi program yang dibuat untuk diambil program terbaiknya," tutup Azis.(dow)

KAMPAR, BANGKINANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar dikukuhkan untuk periode 2018 hingga 2023. Pengukuhan dilakukan etua MUI Provinsi Riau M Nazir Karim siang tadi, Sabtu (21/4/2018) di rumah dinas Bupati Kampar.

Post a Comment

Powered by Blogger.