PEKANBARU, SAIL - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengakui Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalami kesulitan dalam mengelola Pasar Cik Puan.
Seperti yang diterangkannya, Senin 23 April 2018, kesulitan ini dikarenakan belum jelasnya kepemlikan Pasar Cik Puan. Apakah berstatus milik Pemko Pekanbaru atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Saat ini pembenahan infrastruktur Pasar Cik Puan belum bisa diputuskan. Pemko Pekanbaru sebagai pengelola cukup kesulitan, ini lantaran status Pasar Cik Puan yang juga merupakan asetnya milik Pemprov Riau," tutur Ingot.
Menanggapi kepemilikan dua pihak ini, Ingot berharap agar ada pertemuan antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau untuk membahas pasar tersebut. Apalagi hal ini diperlukan untuk bisa melakukan pembenahan secepatnya.
"Ini masalah kita bersama. Sudah selayaknya untuk segera dipertimbangkan secara bersama. Bagaimanapun juga para pedagang adalah warga kita, jangan sampai mereka dikorbankan," ucap Ingot.
Seperti yang diketahui, saat melakukan tinjauan terhadap harga dan stok sembako di Pasar Cik Puan, beberapa pedagang mengeluh dengan kondisi pasar yang dianggap tidak kondusif untuk berdagang.(dow)
Post a Comment