RIAU, PEKANBARU - Sebagai ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru tentu mendapat perlakuan istimewa dari Pemerintah Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Buktinya, di APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018, telah siap anggaran sebesar Rp689,5 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru. 

‘’Tahun 2018, Pemprov Riau mengalokasikan Rp689,5 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru. Jadi, tidak betul kalau ada yang mengatakan bahwa banyak kebijakan Provinsi yang tidak pro Pekanbaru,’’ ujar Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Ir. Dadang Eko Purwanto, MT, Rabu (18/4/2018). 

Media siber ini sengaja mengkonfirmasi Dadang untuk menanggapi pernyataan Dr H Firdaus ST MT yang mengatakan bahwa dirinya maju sebagai calon Gubernur Riau karena banyak kebijakan Provinsi tidak pro Pekanbaru. ‘’Juga banyak kebijakan Pemko Pekanbaru yang tidak terdukung,’’ ungkap Firdaus, saat kampanye dialogis di hadapan warga Rumbai Pesisir. 

‘’Tahun ini Pemprov Riau membangun dua fly over yakni di Simpang Pasar Pagi Arengka dan Simpang SKA, dimaksudkan untuk membantu kemacetan di Kota Pekanbaru. Juga menyelesaikan pembangunan Jembatan Siak IV, membangun/memperbaiki drainase mengatasi banjir di Kota Pekanbaru kalau hujan, semenisasi jalan pemukiman, dan lain-lain. Apa itu tidak termasuk membantu kebijakan Pemko Pekanbaru,’’ tanya Dadang. 

Lebih lanjut Kadis PUPR Riau mengatakan, selain memrioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, Pemprov Riau juga menggelontorkan dana ratusan miliaran rupiah untuk program penataan bangunan dan lingkungan di Kota Pekanbaru. ‘’Itu semua belum termasuk dana puluhan miliaran rupiah untuk pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan rumah layak huni, dan lainnya,’’ pungkas Dadang. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas PUPR Provinsi Riau, dari 2014 s/d 2017 Pemprov Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman telah menggelontorkan dana sebesar Rp295.493.867.028,- untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, di Kota Pekanbaru. 

Jadi, bila ditotalkan sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2018, hampir Rp1 triliun, tepatnya Rp985.061.210.028, anggaran yang digelontorkan Pemprov Riau untuk menggesa pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru. Dana sebesar itu dimaksudkan antara lain untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan Siak IV yang berbilang tahun mangkrak, serta membangun dua fly over guna mengurai sumber kemacetan lalu lintas di Pekanbaru. 

Adapun 10 prioritas kegiatan/proyek infrastruktur di Kota Pekanbaru, di mana beberapa di antaranya sudah selesai dan atau sedang proses lelang di LPSE Riau itu, sebagai berikut: Pembangunan Jalan Akses Jembatan Siak IV dengan pagu anggaran Rp24.032.295.000. 

Pembangunan Jembatan Siak IV, pagu anggaran Rp56.528.000.000, Penimbunan Jalan Pekanbaru-Bangkinang, pagu anggaran Rp10.000.000.000, Pembangunan Under Pass Simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Tuanku Tambusai (Simpang SKA) Pekanbaru, pagu anggaran Rp219.990.852.000. 

Pembangunan Fly Over Simpang Pasar Pagi Arengka, pagu anggaran Rp80.000.000.000, Pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, pagu anggaran Rp94.078.328.000, Pembangunan Gedung Kantor Polda Riau, pagu anggaran Rp172.883.960.000. 

Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru, pagu anggaran Rp25.920.000.000, Pembangunan Pagar Kawasan Science Techno Park (STP) Provinsi Riau, pagu anggaran Rp2.905.180.000, Renovasi dan Pengembangan Kantor UPT Pengujian Dinas PU-PR Provinsi Riau, pagu anggaran Rp3.228.728.000.(rls)

RIAU, PEKANBARU - Sebagai ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru tentu mendapat perlakuan istimewa dari Pemerintah Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Buktinya, di APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018, telah siap anggaran sebesar Rp689,5 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru. ‘’Tahun 2018, Pemprov Riau mengalokasikan Rp689,5 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru. Jadi, tidak betul kalau ada yang mengatakan bahwa banyak kebijakan Provinsi yang tidak pro Pekanbaru,’’ ujar Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Ir. Dadang Eko Purwanto, MT, Rabu (18/4/2018). Media siber ini sengaja mengkonfirmasi Dadang untuk menanggapi pernyataan Dr H Firdaus ST MT yang mengatakan bahwa dirinya maju sebagai calon Gubernur Riau karena banyak kebijakan Provinsi tidak pro Pekanbaru. ‘’Juga banyak kebijakan Pemko Pekanbaru yang tidak terdukung,’’ ungkap Firdaus, saat kampanye dialogis di hadapan warga Rumbai Pesisir.

Post a Comment

Powered by Blogger.