RIAU, PEKANBARU - Manajemen Arya Duta Hotel menyatakan keberatannya soal tuntutan penambahan deviden sebesar Rp200 juta per tahun oleh Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini masih dirasakan masih minim. 

Kepala Biro Ekonomi Riau Setdaprov Riau Darusman
Pihak manajmen hotel beralasan, investasi yang telah ditanamkan sebesar Rp785 miliar lebih menjadi faktor pertimbangan. Bahkan disebutkan, investasi sebesar itu belum dapat memberikan imbal hasil dan masih terus defisit. 

"Alasannya seperti surat yang kita terima gitu. Tapi kita tak mau tahu soal investasi yang mereka sampaikan melalui surat itu. Yang kita tuntut itu deviden senilai Rp200 juta yang kemudian peningkatan deviden karena tak sesuai lagi dengan situasi saat ini," kata Kepala Biro Ekonomi Riau Setdaprov Riau Darusman, Rabu (24/1/18). 


Tidak hanya itu, dengan alasan karena imbal hasil dan masih terus defisit income yang diterima, pihak manajmen hotel meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memahaminya. 


Meski begitu, Darusman juga menyatakan, alasan manajmen hotel yang menyebutkan investasi sebesar Rp785 miliar lebih tersebut perlu dipertanyakan lagi. Karena jika itu adalah totalitas pembangunan fisik hotel seperti halnya bangunan gedung ball room yang ada di belakang hotel, justru menurut Darusman selama ini Pemprov Riau tidak memberikan persetujuan. 

Karena menurut Darusman lagi, bagi hasil yang didapat sebesar Rp200 juta pertahun itu, sangat mungkin dikaji ulang, karena sudah tak sesuai lagi dengan saat ini.(dow)

Manajemen Arya Duta Hotel menyatakan keberatannya soal tuntutan penambahan deviden sebesar Rp200 juta per tahun oleh Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini masih dirasakan masih minim. Pihak manajmen hotel beralasan, investasi yang telah ditanamkan sebesar Rp785 miliar lebih menjadi faktor pertimbangan. Bahkan disebutkan, investasi sebesar itu belum dapat memberikan imbal hasil dan masih terus defisit. "Alasannya seperti surat yang kita terima gitu. Tapi kita tak mau tahu soal investasi yang mereka sampaikan melalui surat itu. Yang kita tuntut itu deviden senilai Rp200 juta yang kemudian peningkatan deviden karena tak sesuai lagi dengan situasi saat ini," kata Kepala Biro Ekonomi Riau Setdaprov Riau Darusman, Rabu (24/1/18).

Post a Comment

Powered by Blogger.