RIAU, PEKANBARU - Pemprov Riau bisa bernafas lega setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa, Kajian Lingkungan Hidup Sementara (KLHS) dinyatakan sudah sesuai dengan ketentuan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan soal berita itu, dia mendapatkan kiriman pesan singkat dari Dirjen Tata Ruang, yang menyebutkan bahwa KLHS Riau sudah memenuhi ketentuan KLHK.

"Saya di sms Dirjen Tata Ruang, akhir pekan kemarin. Tentang KLHS menurut informasi terakhir sudah memenuhi ketentuan KLHK. Itu tandanya sebentar lagi RTRW Riau selesai. Mudah- mudahan lah segera," ujarnya, Senin 26 Maret 2018.

Pemprov Riau hanya diminta untuk kembali melakukan validasi dan menyelesaikan semuanya sesuai dengan arahan prosedural. Dengan demikian tidak butuh waktu lama agar RTRW itu untuk mendapatkan nomor registrasi.

"Kembali ulang untuk validasi. Semua prosedur sudah kami ikuti. Dan hasil pembahasan itu kita dinilai sudah memenuhi prinsip KLHS yang di harapkan. Setelah itu dalam waktu beberapa hari menteri menegaskan validasi itu untuk meregister. Mungkin bulan ini atau awal bulan depan," sambungnya. (dow)

RIAU, PEKANBARU - Pemprov Riau bisa bernafas lega setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa, Kajian Lingkungan Hidup Sementara (KLHS) dinyatakan sudah sesuai dengan ketentuan.

Post a Comment

Powered by Blogger.