RIAU, BENGKALIS - Tahun anggaran 2018 ini, diperkirakan sebanyak 32 desa di Kabupaten Bengkalis akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pilkades ini untuk kedua kalinya di gelar setelah pada Pilkades pada Juli 2017 silam di 91 desa sudah defenitif. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Drs. Yuhelmi
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Drs. Yuhelmi. Desa-desa tersebut sebagian besar merupakan kepala desa yang masih dijabat oleh Penjabat atau Pj. Kades. 

“Segera mungkin kita akan menyiapkan regulasinya seperti pada Pilkades sebelumnya. 2018 ini ada 32 desa direncanakan akan melaksanakan Pilkades serentak,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Jum’at (5/1/18). 

Menurutnya, jadwal pelaksanaan Pilkades di 32 desa tersebut akan digelar pada Oktober 2018 mendatang. Sedangkan anggarannya bersumber dari APBDesa masing-masing penyelenggara.(dow)

Tahun anggaran 2018 ini, diperkirakan sebanyak 32 desa di Kabupaten Bengkalis akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pilkades ini untuk kedua kalinya di gelar setelah pada Pilkades pada Juli 2017 silam di 91 desa sudah defenitif. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Drs. Yuhelmi. Desa-desa tersebut sebagian besar merupakan kepala desa yang masih dijabat oleh Penjabat atau Pj. Kades.

Post a Comment

Powered by Blogger.