BENGKALIS, DURI - 136 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis teken Pakta Integritas, pencegahan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan dan pengelolaan dana desa. 

Secara simbolis penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan di lantai empat Kantor Bupati Bengkalis, disela-sela kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Desa dan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (24/8/17). 

Disaksikan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Ismail, Pelaksana Tugas Inspektur Bengkalis Suparjo dan 11 Camat yang hadir. 

Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen Kades agar melaksanakan beberapa poin, diantaranya dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa akan mematuhi ketentuan, melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara disiplin, akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Selanjutnya, menggunakan dana desa untuk kepentingan masyarakat sesuai ketentuan, dan tidak akan melakukan tindakan korupsi dalam penggunaan dana desa. Sebagai Kades, akan berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa. 

Kesempatan ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, melalui sosialisasi ini aparatur desa memperoleh pencerahan dan pemahaman tentang hukum dan mengetahui keberadaan TP4D sebagai upaya tertib administrasi dan keuangan. 

"Keberadaan TP4D ini untuk mencegah timbulnya kerugian negara dan daerah. Oleh karena itu, agar aparatur tidak sungkan untuk meminta pendampingan. Agar kegiatan dan program berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya. 

Sementara itu, ditemui sejumlah wartawan, Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra didampingi Kasi Intelijen Rully Afandi mengingatkan, desa memiliki sumber dana yang besar baik dari APBD maupun APBN harus mampu dikelola dengan baik, efektif dan efisien dan jangan sampai berdampak pada hukum. 

"Agar hati-hati dalam mengelola anggaran agar bermanfaat untuk masyarakat. Kami siap mendampingi desa dengan TP4D jika ada permintaan dari desa. Patuhi ketentuan yang berlaku dan seluruh kegiatan dipertanggungjawabkan dengan baik," pesannya.(zul)

36 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis teken Pakta Integritas, pencegahan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan dan pengelolaan dana desa. Secara simbolis penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan di lantai empat Kantor Bupati Bengkalis, disela-sela kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Desa dan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (24/8/17).

Post a Comment

Powered by Blogger.