BENGKALIS, BANTAN - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra, Jumat malam (3/6/2016) menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur dan Susdiyarto Agus Praptono.
Acara pisah sambut digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, pimpinan DPRD Riau, Sunaryo dan Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Nurendi, Kapolda Riau Brigjen Supriyanto, dan sejumlah anggota Forkopimda Riau, para kepala daerah serta sejumlah tokoh masyarakat Riau.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bersama mantan Kajati Riau, Susdiyanto Agus Praptono dan Kapolda Riau Brigjen Supriyanto |
Amril mengatakan atas nama pribadi, keluarga pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, mengucapkan terima kasih atas bakti dan pengabdian Susdiyarto Agus Praptono selama bertugas di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau.
Tak hanya itu, mantan Kepala Desa Muara Basung ini juga mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kepada Susdiyarto menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan.Susdiyanto menakhodai Kejati Riau selama satu tahun kurang sepuluh hari, tepatnya pada 14 Juni 2015 lalu.
"Selamat jalan, selamat bertugas di tempat baru. Kami dan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis akan senantiasa mendo'akan semoga sukses dan sukses selalu di tempat tugas baru," ujar Amril.
Selanjutnya Amril mengucapkan selamat datang kepada Uung Abdul Syakur yang sebelumnya sebagai Inspektur I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mendapat amanah untuk menakhodai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Selain itu, juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah selama setahun sepuluh bulan. “Selamat mengemban kepercayaan dan tugas baru di Provinsi Riau The Homeland of Melayu,” ungkap suami dari Kasmarni ini.
Di bagian lain Amril kembali mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan dan kewenangan yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap membantu menyukseskan amanah yang diberikan negara, pemerintah dan kepada Kajati yang baru. Selain itu, membutuhkan dukungan dari jajaran kejaksaan, dalam hal pembangunan di Negeri Junjungan Bengkalis. Terutama dengan kehadiranTim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Apalagi salah satu peran dari TP4D adalah mendorong percepatan pembangunan di daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. TP4D mengawal, mengamankan dan menukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif.(ben06)
Post a Comment