ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Bupati Rohul H.Suparman S Sos, M.Si meyakinin seluruh wilayah di Kecamatan Rambah akan bersih dari aktifitas berbagai hiburan malam warung remang-remang, seperti Cafe, warung tuak dan akfitas yang berkaitan dengan kegiatan pekat lainnya, karena rencananya kedepan, Kecamatan Rambah akan dijadikan Kecamatan Parawisata sehat yang religi
Hal ini disampaikannnya kepada wartawan diruang kerjanya Setelah dilakukan penanda tanganan Momerandum of Undrestunding (MoU), intansi terkait pada memperingati Hardiknas Senin, (2/5/2016), Katanya, Dirinya yakin bisa membersihkan aktifitas kafe remang-remang di seputaran Kecamatan Rambah. Meski aktiifitas itu sudah puluhan tahun yang ada di seputara Kota Pasir Pangaraian.
Keyakinan Suparman ini diaktualisasikan dengan MoU antara Bupati Rohul, H. Suparman, S.Sos, MSi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pangaraian, Syafiruddin, SH, MH, Kapolres Rohul AKPB Pitoyo Agung Yuwono, Dandim 0313/KPR Letkol Kav. Yudi Prasetio, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Sahrudi, SH.
Lanjut Suparman, dirinya menyakini kalau pemerintah bersungguh-sungguh untuk dilakukan penertiban, karena sudah adanya sebuah kesepakatan dengan intansi atau lembaga terkait dan diminta pembersihannya bisa berjalan dengan baik dan tidak ada keraguan untuk menertibkannya.
"Sebab kita sudah berencana untuk menjadikan wilayah Kecamatan Rambah sebagai pariwisata sehat, ini Negeri Seribu Suluk, kita punya Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Rohul yang megah, jadi tolong kita hargai dan hormati, wisata religi kita akan disandingkan dengan wisata alam seperti Air Panas, Goa Sikafir, hutan yang indah dan lainnya," jelasnya.
Janganlah potensi yang baik itu, dibungkus dengan hal-hal yang bersifat negatif. " Kita tidak akan mentolelirr yang namanya Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Rambah, kita ingin ada kordinasi antara pihak-pihak terkait baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP dan lainnya," jelasnya
Jika nanti memang benar-benar sulit untuk membersihkan dirinya akan langsung turun ke tempat-tempat tersebut, seperti di Jalan Lingkar Kota Pasir Pangaraian. " Saya mohon kepada pengusaha kafe-kafe tolong bersihkan wilayah Rambah ini, karena di luar Kecamatan Rambah kan boleh asalkan tertib dan tidak melanggar aturan," terangnya.
Saat ditanya, alasan pengusaha kafe mereka tidak menutup usaha mereka, karena mereka mencari sesuap nasi, kemudian membuka lapangan kerja, Suparman pun menjawab bagi yang benar-benar pengangguran silahkan menghadap dirinya, jangan dijadikan alasan untuk membuat hal-hal yang tidak baik terus melegalnya sifatnya yang negatif.
"Jadi kita mohonlah supaya Rambah ini bisa dibersihkan dari kafe remang-remang itu, jangan buat alasan yang salah untuk melegalkan sifatnya yang negatif," pungkas Suparman yang juga Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau.
Sementara Camat Rambah Ari Gunadi, sangat mendukung program yang diterapkan oleh Bupati-Wakil Bupati priode 2916-2021 tersebut yang nenjadikan Kecamatan Rambah, Kecamatan Pariwisata Sehat dan bersih dari kegiatan Cafe, warung remang-remang, warung tuak dan aktifitas pekat lainnya.
"Ya, Saya selaku Camat Rambah mendukung penertiban terkait pekat tersebut, karena Rokan Hulu ini Negeri Seribu Suluk," katanya.
Saat ditanya kapan penertiban dilaksanakan penertiban, jawabnya akan dilakukan secepatnya dengan berkordinasi dengan Polres Rohul, Satpol PP, TNI dan stekeholder lainnya.(rou04)
Post a Comment