ROKAN HULU, TAMBUSAI - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali berhasil  menangkap seorang bandar Narkoba jenis Shabu-Shabu di depan Showroom sepeda motor Jalan Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan Pelaku polisi berhasil Meamankan Sabu seberat 23 gram.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Hal itu di benarkan oleh Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Kamis 28/04/16.

Dijelaskan.Bahwa tersangka W-F (38) adalah warga RT 003/RW 011 Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku di ditangkap saat mengantarkan paket berisi Sabu pada seseorang pada hari Rabu (27/4/2016) malam sekira pukul 20.30 WIB",ujarnya.

Di tambahkanya, pengungkapan kasus ini  berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian tentang adanya Dugaan seorang Bandar Narkoba yang berkeliaraan di daerah ujung batu Kabupaten Rokan Hulu  .Berdasarkan laporan dari masyakat pihak kepolisan langsung melakutkan peyelidikan.

Dengan membentuk tim yang di pimpin Sat Resnarkoba AKP Dasril .setelah  melakukan penyelidikan lebih kurang tiga hari terhadap tersangka W-F. Dengan melakukan penyamaran, akhirnya disepakati transaksi di tempat yang telah ditentukan. Saat tersangka datang dan memakirkan Honda CRV di pinggir Jalan Ngaso Ujungbatu, petugas langsung menangkapnya.

Dari mobil Honda CRV warna merah maron nomor polisi BM 1168 AA, polisi sita 3 kantong paket sedang diduga sabu. Polisi awalnya sita paket diduga sabu seberat 2,5 gram atau setengah uncang dibungkus plastik bening yang sempat di buang pelaku.

Dari penggeledahan di dalam mobil Honda CRV tersangka, tepatnya dari dinding pintu bagian dalam mobil sebelah kanan, polisi sita 22 paket kecil diduga sabu yang terbungkus kertas tisu dan 1 tas kecil warna hitam yang didalamnya ditemukan uang diduga hasil penjualan sabu serta 1 buah gunting.

Kemudia polisi langsung melakutkan  penggeledahan di rumah pelaku yang jaraknya 1 kilometer dari TKP, petugas kembali sita 2 kantong paket sedang diduga sabu, timbangan digital, sendok plastik, 1 pack plastik pembungkus bening, serta seperangkat lakban warna bening.

Yang mana barang bukti itu diamankan di sudut lantai ruangan tamu rumah pelaku, dari pengembangan sumber sabu yang diedarkan, tersangka WF mengakui paket itu ia dapat dari rekannya berinisial Arl yang juga warga Ujungbatu.

Namun, saat dicari di rumahnya dan tempat permainan bilyar, polisi tidak bisa menemukan Arl, orang yang menjual paket haram ke tersangka WF.

"Tersangkka WF  sudah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Rohul dengan keseluruhan barang bukti sebanyak 22 kantong paket shabu sekira 23 gram,dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp11 juta, 1 timbangan digital warna hitam merk HWH, 2 lembar kartu ATM Bank Mandiri dan BRI.untuk proses selanjutnya," ujarnya.(dow/kim)

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali berhasil menangkap seorang bandar Narkoba jenis Shabu-Shabu di depan Showroom sepeda motor Jalan Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan Pelaku polisi berhasil Meamankan Sabu seberat 23 gram. Hal itu di benarkan oleh Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Kamis 28/04/16.

Post a Comment

Powered by Blogger.