SIAK, MEMPURA - Terkait aksi demo buruh  dikantor Bupati Siak kemarin,  aksi serupa juga dilakukan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan kantor DPRD. Hal ini dikarenakan pertemuan bersama pemkab yang dihadiri Asisten II bersama perwakilan disnaker di ruang sri indra pahlawan room tidak membuahkan hasil.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Siak
Kepala Dinas Tenaga kerja, Sosial dan Transmigrasi, H Nurmansyah 
Menanggapi hal tersebut kepala Dinas Tenaga kerja, Sosial dan transmigrasi, Nurmansyah mengatakan, telah menyurati pihak BOB.

“Setelah ke kantor Bupati mereka melanjutkan aksi demonya ke disnaker, mereka menuntut  hak pesangon yang belum dibayarkan sejak 2009. Jadi kami sudah surati pihak BOB,”ujarnya kepada awak media diruang kerjanya. Kamis (28/4/2016)

Dengan adanya pengiriman surat ke pihak BOB, pada tanggal 9 Mei nanti diharapkan pihaknya dapat hadir dalam rangka pencerahan terhadap masalah ini.

“Surat sudah kita kirim  ke perusahaan, tanggal  9 Mei kita minta pihaknya hadir untuk dapat memberi pencerahan,”lanjutnya.

Sebelumnya pihak BOB PT BSP Pertamina Hulu Sudah menolak panggilan Disnakertransduk Provinsi Riau. Ia juga menjelaskan nantinya pihak BOB juga diharuskan hadir pada 12 Mei untuk mediasi bersama DPP SBCI. Jika tidak hadir, disnaker akan terus menyurati BOB PT. BSP Pertamina Hulu.

" Kita minta mereka hadir, ini kan sudah menyangkut kepada hak karyawannya,  duduk bersama untuk mencari pencerahan dalam kasus ini, kalo mereka tidak memenuhi panggilan kita akan surati terus,”kata Nurmansyah.

Selain tuntutan pesangon mereka, para buruh juga menginginkan gaji sesuai dengan ketentuan SK Gubernur Riau nomor 44/11/2015 tentang upah minimum Sub sektor Migas Provinsi tahun 2015.

Maka dari itu, para buruh berharap dapat dipertemukan kepada pihak terkait untuk melakukan mediasi mencari titik temu pada permasalahan mengenai tuntutan mereka.

“Mereka harap kepada disnaker agar dapat mempertemukan DPP SBCI bersama BOB, jadi tanggal 12 mei kita siap untuk memfasilitasi dalam mediasi tersebut,” tungkasnya.

Mengenai mogok kerja yang akan dilakukan para pekerja selama enam hari, disnaker meminta agar  tidak dilakukan. Para pekerja diharapkan melakukan kegiatan seperti biasanya.

“Kita sudah bicarakan kepada masa yang melakukan aksi ini, untuk tidak mogok kerja, jadi mulai hari ini mereka masih bekerja seperti biasa,” tungkasnya.(dow/ly)

Terkait aksi demo buruh dikantor Bupati Siak kemarin, aksi serupa juga dilakukan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan kantor DPRD. Hal ini dikarenakan pertemuan bersama pemkab yang dihadiri Asisten II bersama perwakilan disnaker di ruang sri indra pahlawan room tidak membuahkan hasil. Menanggapi hal tersebut kepala Dinas Tenaga kerja, Sosial dan transmigrasi, Nurmansyah mengatakan, telah menyurati pihak BOB. “Setelah ke kantor Bupati mereka melanjutkan aksi demonya ke disnaker, mereka menuntut hak pesangon yang belum dibayarkan sejak 2009. Jadi kami sudah surati pihak BOB,”ujarnya kepada awak media diruang kerjanya. Kamis (28/4/2016)

Post a Comment

Powered by Blogger.