RIAU, BENGKALIS - Mendukung upaya pemekaran Provinsi Riau Pesisir (pecahan dari Riau), Muhammad Adil, anggota DPRD Riau dari Kepulauan Meranti sarankan ibukota provinsinya di daerah Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.
Anggota Komisi E DPRD Riau Muhammad Adil, SH |
"Dilihat dari peta geografisnya, yang paling bagus jadi ibukota Provinsi Riau Pesisir, ya di Bukit Batu. Dekat dengan lima kabupaten yang tergabung dalam Riau Pesisir," kata Muhammad Adil kepada awak media, Selasa (05/04/16).
Meskipun demikian, pada prinsipnya ia tidak terlalu mempersoalkan lokasi ibukota Provinsi Riau Pesisir, selagi pembangunan infrastruktur dilakukan secara merata. Infrastruktur yang dimaksud seperti jalan dan jembatan.
"Kalau pembangunan infrastrukturnya tidak merata, barulah akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Misalnya, ibukota provinsinya ditetapkan di Rokan Hilir, pembangunannya di situ terus, ini yang tidak merata dan akan jadi persoalan nantinya," ungkap politisi Hanura ini.
Mantan anggota DPRD Kepulauan Meranti ini mengakui, selama ini banyak pembangunan di wilayah pesisir Riau, tidak diperhatikan oleh pemerintah Provinsi Riau. Inilah salah satu yang menjadi penyebab dirinya mendukung penuh pemekaran Provinsi Riau Pesisir.
"Banyak sampai positif dengan adanya pemekaran ini. Kesejahteraan masyarakat akan tercapai, tingkat kemiskinan akan teratasi. Wilayah Pesisir itu, tingkat kemiskinannya sangat tinggi sekali. Masih banyak dampak positif pemekaran ini," jelasnya.
Kepada Komisi II DPR RI yang telah menerima data dan berkas terkait pemekaran ini, ia berharap agar segera ditindaklanjuti. Jika memungkinkan, tahun 2016 ini, pemekaran Provinsi Riau Pesisir, masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.
"Saya akan selalu mengawal rencana pemekaran ini, apalagi banyak manfaatnya untuk masyarakat pesisir Riau," tutupnya.
Sebagaimana yang diketahui, ada empat kabupaten dan satu kota madya yang masuk dalam pemekaran Provinsi Riau Pesisir ini. Yakni, Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.(ria/leg04)
Post a Comment