RIAU, PEKANBARU - Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Riau Kepri, Eka Afriadi kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Riau. Jadwal pemeriksaan Eka Afriadi seharusnya bersamaan dengan panggilan Arifin Nurdin (pensiunan Bank Riau Kepri, red). Pimpinan Divisi Hukum BRK, Irianto pun tidak mengetahui alasan tak hadirnya Eka Afriadi dalam pemeriksaan.

"Tidak ada pemberitahuan ke saya" kata Irianto, saat dihubungi via seluler, Rabu (6/4).

http://www.riaucitizen.com/
Menurut Irianto, sebelumnya Eka Afriadi sudah dipanggil untuk pertama kalinya oleh Kejaksaan pada tanggal 1 April lalu. Namun, karena bertepatan dengan HUT Bank Riau Kepri. Eka Afriadi mengajukan penundaan pemeriksaannya hingga tanggal 6 April ini.

"Panggilan pertama kita sudah beritahukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan" ujar Irianto lagi.

Sebelumnya, selain Eka Afriadi. Salah seorang Pemimpin Devisi di Treasury, Andi Mulia telah beberapa kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Namun, masih ada 3 pejabat lainnya yang akan menyusul pemanggilan di Kejaksaan Tinggi Riau. Satu diantaranya saat ini masih menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa, Nizam Putih.

Selain Nizam Putih, petinggi lainnya yakni Syamsul Bakri dan Said Syamsuri juga diundang untuk menjalani pemeriksaaan. Saat dikonfirmasi terkait rencana pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Riau ini, Direktur Dana dan Jasa Nizam Putih tak memberi penjelasan lebih jauh.

Pemanggilan para jajaran Bank Riau Kepri ini, terkait adanya dugaan pelanggaran pada penerbitan obligasi senilai Rp 500 Miliar maupun pembelian obligasi senilai Rp 1,4 Triliun ini sudah memasuki tahap penyelidikan pidsus Kejati Riau.

Sampai berita ini di turunkan, Eka Afriadi belum memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi terkait pemanggillan oleh Kejati Riau. Nomor yang dihubungi dapat masuk namun tidak memberi respon, termasuk pesan singkat yang dikirim tak dibalas.(dow)

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Riau Kepri, Eka Afriadi kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Riau. Jadwal pemeriksaan Eka Afriadi seharusnya bersamaan dengan panggilan Arifin Nurdin (pensiunan Bank Riau Kepri, red). Pimpinan Divisi Hukum BRK, Irianto pun tidak mengetahui alasan tak hadirnya Eka Afriadi dalam pemeriksaan.

Post a Comment

Powered by Blogger.