BENGKALIS, RUPAT - Bupati Amril Mukminin dan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Muhammad menghadiri Rapat Kerja (Raker) Pemerintahan 2016, di Istana Negara, Jakarta, Jum'at (8/4/16).
Raker Pemerintah juga dihadiri langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, Bupati dan Wabup Bengkalis bersama kepala daerah dan wakil kepala daerah (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota) se-Indonesia.
Usai rapat didampingi Wakil Bupati, seperti dilansir dari Kepala Bagian Humas Setda Bengkalis Johansyah Syafri, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjelaskan, Presiden Jokowi meminta seluruh kepala daerah harus punya sikap dan garis pembangunan yang sama dengan apa yang menjadi program pembangunan nasional. Mendukung setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat.
"Pembangunan di daerah harus disinergikan dengan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat. Karena keberhasilan pembangunan di daerah juga merupakan cermin keberhasilan pembangunan nasional. Begitu salah satu harapan Presiden," jelas Amril.
Ditambahkan Amril, Presiden Jokowi juga mengingatkan dan mengintruksikan setiap daerah mempercepat proses tender pelaksanaan kegiatan. “Tender proyek di daerah harus digesa. Tak boleh dilalai-lalaikan. Kalau memang bisa ditender April misalnya, jangan ditunda sampai September atau Oktober. Intinya harus dipercepat. Tidak boleh ditunda-tunda,” imbuhnya.
Presiden RI juga meminta setiap daerah mendukung dan mendorong percepatan investasi. Pangkas semua perizinan dan revisi regulasi yang dapat menghambat penanaman modal.
"Untuk itu, Presiden meminta masing-masing daerah agar mengevaluasi dan merevisi setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai dapat menghambat atau tidak pro penanaman modal di daerah menjadi Perda yang proinvestasi. Begitu pula soal perizinan. Tentunya tetap harus dilakukan sesuai mekanisme serta sesuai peraturan perundangan-undangan," ujar Amril lagi.
Bersama Wakil Bupati, Amril berjanji, sepulangnya mereka ke Bengkalis nanti, akan segera memanggil dan menugaskan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu dan satuan kerja atau unit kerja terkait, untuk mengevaluasi dan menginvetarisirnya.
"Kalau memang ada, akan segera direvisi. Kita juga tidak mau investasi di daerah ini menjadi terhambat karena adanya regulasi daerah dan proses perizinan yang diberikan yang tidak pro penanaman modal. Sebab bagaimanapun, investasi juga merupakan faktor yang sangat diperlukan dan juga menentukan percepatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis," pungkasnya.(ben04)
Post a Comment