BERITA RIAU, DUMAI - Sekretaris Kota Dumai, Said Mustafa mengaku kaget mendapati informasi belum terbitnya izin operasi Atlantic Waterpark Dumai yang berada di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur dari Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), tapi sudah soft opening dan dikomersilan untuk umum. 

Sekretaris Kota Dumai, Said Mustafa mengaku kaget mendapati informasi belum terbitnya izin operasi Atlantic Waterpark Dumai yang berada di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur dari Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), tapi sudah soft opening dan dikomersilan untuk umum.   "Menindaklanjuti hal itu saya minta dua instansi BPTPM dan Satpol PP untuk segera melakukan penutupan sementara sebelum izinnya benar-benar keluar. Sebelum ada korban, sebaiknya operasional yang sudah berjalan beberapa bulan ditunda dulu dan sebaiknya Atlantic waterpark tutup hingga pekerjaan pembangunan selesai," kata Said Mustafa, Jumat (26/2/16).
Atlantic Waterpark
"Menindaklanjuti hal itu saya minta dua instansi BPTPM dan Satpol PP untuk segera melakukan penutupan sementara sebelum izinnya benar-benar keluar. Sebelum ada korban, sebaiknya operasional yang sudah berjalan beberapa bulan ditunda dulu dan sebaiknya Atlantic waterpark tutup hingga pekerjaan pembangunan selesai," kata Said Mustafa, Jumat (26/2/16). 

Ditegaskannya, pihaknya tidak ingin menghambat investor masuk ke Dumai untuk mengembangkan usahanya. Tapi prosedur dan mekanisme itu harus dijalankan. Taati aturan sebelum benar-benar keluar dan lengkap izin usahanya. Jangan sampai belum lengkap izin sudah beroperasi untuk umum dan mengambil keuntungan. 

"Kita bukan melarang investor atau pelaku usaha masuk ke Dumai, namun diminta patuhi prosedur dan persyaratan yang ada. Kami takutkan apabila belum lengkap izinya dan terjadi masalah yang ujung-ujungnya menerima masalah adalah pemerintah. Karena tak ditampik, masyarakat Dumai sangat membutuhkan tempat rekreasi seperti Waterpark itu," kata Sekko Dumai. 

Apapun itu, lanjut Said Mustafa, Satpol PP akan diperintahkannya untuk mengecek kelapangan, apakah kondisi Atlantic waterpark itu sudah memungkinkan untuk beroperasi atau tidak. Mengingat perizinan operasional belum diterbitkan oleh BPTPM Kota Dumai. "Kenapa berani mereka beroperasi sementara izin belum dikantongi. 

Jika dianggap membahayakan bagi penggunjung, diintruksi Satpol PP agar menghentikan sementara operasional Atlantic waterpark. Seluruh fasilitas yang tersedia perlu dicek, demi keselamatan dan kenyamanan penggunjung," pungkasnya.(dow/rit)

Sekretaris Kota Dumai, Said Mustafa mengaku kaget mendapati informasi belum terbitnya izin operasi Atlantic Waterpark Dumai yang berada di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur dari Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), tapi sudah soft opening dan dikomersilan untuk umum. "Menindaklanjuti hal itu saya minta dua instansi BPTPM dan Satpol PP untuk segera melakukan penutupan sementara sebelum izinnya benar-benar keluar. Sebelum ada korban, sebaiknya operasional yang sudah berjalan beberapa bulan ditunda dulu dan sebaiknya Atlantic waterpark tutup hingga pekerjaan pembangunan selesai," kata Said Mustafa, Jumat (26/2/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.