BERITA RIAU, PEKANBARU - Legislator Riau menyatakan pemerintah setempat perlu mengevaluasi keberadaan PT Riau Petroleum sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor minyak dan gas bumi, dalam pembahasan utama dalam Rapat Umum Pemengang Saham tahun ini.
         
http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
"Rekomendasi kita pada tahun 2015 karena dia (Riau Petrolium) 10 tahun lebih berdiri, tapi tidak ada kegiatan. Kalau masih tidak punya kegiatan juga, mendingan ditutup saja," tegas Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson di Pekanbaru, Senin.
         
Jika perusahaan itu terus dibiarkan beroperasi, jelas dia, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menanggung beban biaya operasional tidak sedikit, sementara Riau Petroleum belum memberikan kontribusi positif terutama pendapatan asli bagi daerah tersebut.
         
Seperti diketahui, Pemprov Riau baru dua kali menanamkan modal kepada perusahaan yang berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9/2002 atau tepatnya tanggal 11 Juli 2012 yakni pada tahun 2002 sebesar Rp5 miliar dan tahun 2012 sebesar Rp2,5 miliar.
         
Dibanding BUMD lain milik Provinsi Riau seperti PT Sarana Pengembangan Riau, Aherson membeberkan, memang kinerja PT Riau Petroleum belum memberikan kontribusi apapun seperti rencana melakukan kerjasama dengan PT Pertamina dalan mengelola Blok Siak.
         
Tidak hanya rencana mengelola bersama sumur tua, perusahaan tersebut juga direncanakan merebut sumur gas sebesar 5 million standard cubic feet per day (mmscfd) di Pasir Putih, Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan masih terganjal satu surat dari bupati Kampar.
         
"Bila Riau Petrolium bisa dapatkan kegiatan dari usaha bersifat produktif, maka kita lihat dulu kemana arah produktifnya. Untuk penambahan modal, saya kira untuk sementara kita stop dulu seluruh BUMD," katanya.
         
Pemprov Riau mengatakan tujuh Badan Usaha Milik Daerah di daerah itu agar segera menggelar Rapat Umum Pemengang Saham  paling lambat akhir Juni tahun ini.
         
"Mulai pekan lalu, kita sudah layangkan surat kepada masing-masing BUMD di Riau. Tujuannya, agar mereka segera lakukan RUPS dalam waktu dekat," papar Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau, Syafrial.(dow/ari)

Legislator Riau menyatakan pemerintah setempat perlu mengevaluasi keberadaan PT Riau Petroleum sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor minyak dan gas bumi, dalam pembahasan utama dalam Rapat Umum Pemengang Saham tahun ini. "Rekomendasi kita pada tahun 2015 karena dia (Riau Petrolium) 10 tahun lebih berdiri, tapi tidak ada kegiatan. Kalau masih tidak punya kegiatan juga, mendingan ditutup saja," tegas Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson di Pekanbaru, Senin.

Post a Comment

Powered by Blogger.