BERITA RIAU, PEKANBARU - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI -MPO) Pekanbaru bakal membawa seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (fekonsos) bernama Iksanul Rasyid ke ranah hukum, pasalnya mahasiswa Administrasi Negara semester Tiga itu mengaku - ngaku sebagai anggota HMI MPO cabang medan dan merugikan lembaga HMI, padahal HMI MPO cabang medan sejak tahun 2005 sudah dibekukan dan tak ada lagi pengkaderan disana.
Hal ini disampaikan oleh Hidayatullah Koordinator Majelis Syuro Organisasi (MSO) HMI MPO Cabang Pekanbaru melalui rilisnya (23/01), dia mengatakan bahwa HMI MPO Pekanbaru akan membawa hal ini ke ranah hukum terlebih lagi bahwa iksan sudah mencemarkan nama baik lembaga dengan mengaku sebagai kader HMI dan merusak citra HMI itu sendiri.
“iya kita bakal seret hal ini keranah hukum, saudara iksan sudah mencoreng nama baik HMI itu sendiri dengan mengaku - ngaku sebagai kader, terlebih lagi dari informasi yang saya dapat dari kader HMI komisariat fekonsos dengan pengakuan itu dia mempermainkan lembaga ini dengan memperjual belikan nama baik lembaga difakultasnya, ini tentu merugikan HMI” katanya dalam risil tersebut.
HMI kemungkinan besar akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukun (LBH) dalam kasus ini.
“Kemungkinan kita akan minta batuan LBH untuk kasus ini, ini pelajaran penting bagi siapa saja yang ingin merusak lembaga ini dengan mengaku - ngaku kader HMI” ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa akan menyeret siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, karena menurut informasi yang ia dapatkan, bahwa Iksan telah menguntungkan dirinya dan beberapa kelompok atas pengakuannya itu sebagai kader.(rls)
Post a Comment