BERITA RIAU, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Andra Sjafril mengakui adanya pungli yang dilakukan stafnya kepada perawat yang melakukan pengurusan Surat Tanda Registrasi(STR).
"Itu tanya sama pak Adrian saja," ungkap Andra kepada wartawan yang saat dijumpai wartawan di kantornya.
Terkait kebenaran adanya pungutan liar itu, Kadiskes Riau sama sekali tidak membantahnya."Yang jelas kalau itu baik, syukur Alhamdulillah," ujar Andra sembari berlalu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Sjafril |
Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya pungutan liar ini setelah salah seorang anggota dewan Adrian Anggota Komisi E DPRD Riau melakukan inspeksi mendadak ia menjumpai salah seorang perwat yang mengurus Surat Tanda Registrasi (STR). Perawat yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus STR.
Dari pengakuan perawat inilah terungkap terjadinya pungli sebesar Rp20 ribu saat mengurus surat tersebut dan Rp50ribu saat pengambilan surat tanda registrasi tersebut.Padahal seharusnya pungutan tersebut harus memiliki pergubnya dan langsung disetorkan ke bank.
Setelah mendengarkan penjelaskan itu, anggota Komisi E DPRD Riau ini langsung menanyakan kepada salah seorang pegawai Diskes yang mengurusi hal tersebut. Anehnya pegawai tersebut tidak bisa menjelaskan. Bahkan pegawai tersebut malah balik bertanya
Temuan adanya pungutan liar di Diskes Riau ini langsung dibawanya ke Komisi E DPRD Riau yang merupakan mitra kerja dari Dinas Kesehatan. Rencananya dalam waktu dekat DPRD Riau akan memanggil Dinas Kesehatan.(dow/rif)
Post a Comment