PEKANBARU, TAMPAN - Fandi Ahmad, SH Pengacara Publik selaku kuasa kliennya RW mengaku kecewa terhadap Aulia Hospital yang kembali mangkir dalam mediasi ketiga untuk menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial dengan pekerja di ruang Mediasi Disnaker Kota Pekanbaru, Jl. Samarinda No. 29,  Jumat (28/8/2020) pukul 09.00 WIB .

"Dari tiga kali mediasi, perwakilan Perusahaan hanya sekali hadir. Yakni pada 14 Agustus 2020 dihadiri saudara Fredi selaku Legal Industrial Relation Divisi SDM Diklat Aulia Hospital," kata Fandi.

Untuk diketahui, pada mediasi pertama dari 6 item yang diajukan, kata Fandi. Tak satupun poin yang disepakati. Sehingga mediasi pertama dianggap tidak mengakomodir pekerja dan harus dilakukan pertemuan kembali.

Akhirnya kata Fandi, Disnaker Kota Pekanbaru lewat bidang Hubungan Industrial menyurati kembali pihak perusahaan pada 19 Agustus 2020 untuk hadir mediasi kedua. Namun, pertemuan kedua mangkir dan tidak menghasilkan keputusan. 

Sehingga Disnaker Kota Pekanbaru kembali melayangkan surat pada 24 Agustus 2020 untuk hadir mediasi Ketiga, Jumat (28/2/2020). Namun, pihak perusahaan Aulia Hospital kembali mangkir dalam pertemuan dengan Hj. Zohrani, SE selaku Mediator Disnaker Kota Pekanbaru.

"Kami hanya minta semua hak pekerja dibayarkan sesuai Undang-undang Tenaga Kerja yang berlaku di Republik Indonesia. Yakni UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003," tegasnya.

Sementara itu pantauan media diruang mediasi Disnaker dialog berlangsung hangat. Bahkan dengan elegan Mediator Hj. Zohrani langsung menghubungi salah satu pimpinan Aulia Hospital terkait absennya dalam mediasi yang ketiga namun tidak mendapat jawaban.

Dalam pembicaraan itu, Mediator Hj. Zohrani mengatakan akan menunggu dalam Jangka Satu jam kedepan.

Sampai berita ini dirilis, sepertinya tidak ada itikad dari Aulia Hospital untuk menyelesaikan Sengketa Hubungan Industrial ini. Sehingga Disnaker Kota Pekanbaru menerbitkan Anjuran untuk dapat diselesikan di Pengadilan Hubungan Industrial, Kota Pekanbaru.(bey)

#beritapekanbaru

PEKANBARU, TAMPAN - Fandi Ahmad, SH Pengacara Publik selaku kuasa kliennya RW mengaku kecewa terhadap Aulia Hospital yang kembali mangkir dalam mediasi ketiga untuk menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial dengan pekerja di ruang Mediasi Disnaker Kota Pekanbaru, Jl. Samarinda No. 29, Jumat (28/8/2020) pukul 09.00 WIB . "Dari tiga kali mediasi, perwakilan Perusahaan hanya sekali hadir. Yakni pada 14 Agustus 2020 dihadiri saudara Fredi selaku Legal Industrial Relation Divisi SDM Diklat Aulia Hospital," kata Fandi.

Post a Comment

Powered by Blogger.