ROKAN HULU, PASIRPANGARAIAN - Sebanyak 16 Kepala Desa dipanggil oleh Kejari Rokan Hulu pada Kamis (2/7). Pemanggilan yang sudah berjalan sejak Rabu (1/7) itu merupakan hasil pelimpahan dari Kejati Riau atas laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM, yakni LSM Pemantau Tindak Pidana Korupsi RI Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Rokan Hulu Ari Supandi pada Kamis (2/7), pemanggilan Kades tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan dari laporan LSM tersebut.

"Laporan tersebut sebenarnya ditujukan ke Kejati Riau. Namun, dilimpahkan kepada kita di Rokan Hulu," sebutnya.

Ari menyebutkan, dari 16 Kades tersebut, sebanyak delapan kades sudah dipanggil sejak Rabu lalu. Diantaranya adalah Kades Bangun Purba, Kades Sialang Jaya, Kades Sejati, Kades Karya Mulia dipanggil pada Rabu (1/7) dan Kades Bonai, Kades Pendalian, Kades Alahan dan Kades Ngaso pada Kamis (2/7).

Ditambahkan Kasi Intel, pemanggilan sisa kepala desa lainnya akan dilakukan pada Senin dan Selasa minggu depan.

Adapun proses pemeriksaan dilakukan oleh jaksa di Kejari Rohul yang dibagi ke dalam empat tim. Masing-masing tim memeriksa satu kades secara bergiliran hingga selesai minggu depan nanti.
 Adapun pemeriksaan itu, kata Ari, dilakukan dalam bentuk wawancara dan pengumpulan dokumen data dan bahan keterangan sebagai pendukung.

"Pemanggilan ini kita lakukan dalam rangka pemeriksaan para kades terkait masalah penggunaan dana desa pada 2018 lalu," tutupnya.

Pernah Diingatkan Bupati Saat Pelantikan

Sembilan Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2018 dari 6 kecamatan, Resmi dilantik oleh Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center, Pasirpangaraian, Senin (13/5/2019).

Pelantikan Sembilan Kades hasil Pilkades serentak tahap kedua tahun 2018. Bupati Rohul, H. Sukiman meminta kepada 9 Kades mengingakan para Kades yang baru bisa mempertanggung-jawabkan‎ dana bantuan untuk desa, baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah setiap tahun, mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

"Terakhir adalah pelaporan tentang tertib penggunaan keuangan itu, sehingga tidak timbul permasalahan yang diinginkan," harapnya.

Selain itu, Bupati Sukiman‎ juga berharap setiap Kades harus memahami tugasnya, dan bisa memanfaatkan bantuan pemerintah untuk membangun desa lebih baik, mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

"Jadi bagi Kades yang baru harus tertib administrasi sesuai aturan. Bagi Kades yang lama segala kekurangan diperbaiki," pungkasnya.

9 Kades dilantik serentak oleh Bupati Rohul, Sukiman, yakni 4 Kades di Kecamatan Rokan IV Koto, terdiri Abadi dilantik sebagai Kades Cipang Kanan, Maspuri, M.Pd sebagai Kades Cipang Kiri Hulu, Fahri Abdullah sebagai Kades Lubuk Bendahara Timur, dan Rinaldi dilantik sebagai Kades Lubuk Bendahara.

Selanjutnya, Rudi Hartono dilantik sebagai Kades Rambah Tengah Hilir, Usman Sugiono dilantik sebagai Kades Rambah Utama, Risman A.Md dilantik sebagai Kades Bangun Purba, Rais AM dilantik sebagai Kades Bonai, dan Asmisar dilantik sebagai Kades Pagaran Tapah.(dow)

ROKAN HULU, PASIRPANGARAIAN - Sebanyak 16 Kepala Desa dipanggil oleh Kejari Rokan Hulu pada Kamis (2/7). Pemanggilan yang sudah berjalan sejak Rabu (1/7) itu merupakan hasil pelimpahan dari Kejati Riau atas laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM, yakni LSM Pemantau Tindak Pidana Korupsi RI Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Rokan Hulu Ari Supandi pada Kamis (2/7), pemanggilan Kades tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan dari laporan LSM tersebut.

Post a Comment

Powered by Blogger.