PELALAWAN, LANGGAM - Polsek Langgam tangkap pria kelahiran Indramayu karena konsumsi sabu, tersangka ditangkap dikediamannya Jalan Poros RAPP Dusun Seminai Tunggal Desa Tambak Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Minggu (24/11/2019).

PAUR Humas Polres Pelalawan IPTU Harianto mengatakan kepada awak media kronologi penangkapan yang berawal dari laporan masyarakat bahwa rumah kediaman tersangka Sugianto(28), kerap dijadikan tempat menggunakan narkoba.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat Polsek Langgam IPTU Yulhairi bersama Kanit Reskrim Bripka Yudi Chandra melakukan penyelidikan, sesampai nya dilokasi, dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dikamar tersangka ditemukan satu Kotak rokok gudang garam filter yang berisi 2 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu," terang PAUR Humas.

Dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening klep merah, beserta satu unit telfon genggam warna hitam merek nokia disita petugas sebagai barang bukti, dan kemudian terhadap pelaku diamankan ke Polsek Langgam guna penyidikan lebih lanjut.(jon)

PELALAWAN, LANGGAM - Polsek Langgam tangkap pria kelahiran Indramayu karena konsumsi sabu, tersangka ditangkap dikediamannya Jalan Poros RAPP Dusun Seminai Tunggal Desa Tambak Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Minggu (24/11/2019).

Post a Comment

Powered by Blogger.