KUANSING, TELUK KUANTAN - KPU Kuansing menegaskan pihaknya belum bisa mengumumkan caleg yang lolos ke DPRD Kuansing untuk periode 2019-2024. Pengumuman dilakukan setelah pleno KPU Pusat.
Pleno KPU Kuansing sudah selesai menggelar pleno, Minggu (5/5/2019). Tentunya caleg yang lolos ke DPRD Kuansing kedepan sudah diketahui. Ketua KPU Kuansing Ahdanan mengatakan, untuk saat ini pihaknya tidak bisa mengumumkan siapa yang lolos dan yang tidak. Sebab pihaknya dilarang untuk berbicara soal hal itu.
"Kita dilarang untuk mengatakan si A lolos dan di B tidak. Kalau dulu, kita bisa. Sekarang ada aturan baru yang melarang hal itu. Bahkan mengatakan ini yang mungkin duduk juga enggak bisa," katanya, Senin (6/5/2019).
Dikatakannya, pengumuman siapa calon yang lolos ke DPRD Kuansing akan dilakukan setelah pleno KPU Pusat setelah. Itu pun bila tidak ada sengketa pemilu.
"Bila tidak ada sengketa, KPU Pusat akan perintahkan dan akan kita umumkan," ujarnya.
Untuk saat ini, biarlah sistem yang menentukan siapa yang lolos atau tidak. Diakuinya saat ini sudah banyak informasi yang menyebutkan partai ini dapat beberapa kursi di dewan. Semua berdasarkan perhitungan dari sistem KPU.
Dalam kesempatan ini, KPU Kuansing pun mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan TNI yang sangat membantu pihaknya dalam pengamanan.
"Kami sangat dibackup petugas kepolisian dan tni dalam hal pengamanan. Sangat kami rasakan keberadaannya," ujar Ahdanan.(dow)
source : berita kuansing
Post a Comment