INDRAGIRI HULU, RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini masih melakukan proses audit terhadap tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari PLN. Proses audit tersebut berlangsung selama tujuh hari kerja dan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Inhu.

Apabila proses audit selesai, maka Pemkab Inhu akan melakukan pembayaran tagihan tunggakan PJU tersebut. Sementara itu, ke depan Pemkab Inhu sudah menyiapkan rencana baru terkait pembayaran listrik. Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal kepada awak media beberapa waktu lalu Pemkab Inhu akan beralih ke sistem prabayar atau sistem token.

"Ke depan kita tidak akan menerapka seperti yang kemarin (sistem pascabayar red), kit akan menerapkan sistem voucher," kata Hendrizal.

Oleh karena itu, Pemkab Inhu akan melakukan pengisian ulang. Untuk pengelolaanya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Inhu, bukan lagi menjadi tanggungjawab Bagian Umum Setdakab Inhu. Selain itu, Pemkab Inhu akan melakukan sejumlah langkah penghematan dengan cara mengganti lampu yang memilki beban arus terlalu besar.

"Sekarang ada lampu yang 500 watt, daya sebesar itukan bisa digunakan untuk satu rumah, rugi kita," kata Hendrizal.

Oleh karena itu, untuk penghematan lampu yang menggunakan daya terlalu besar akan diganti dengan lampu yang menggunakan daya 60 watt.

"Kita netralkan dengan lampu 60 watt tapi tetap terang," kata Hendrizal.(dow)

source : berita inhu

INDRAGIRI HULU, RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini masih melakukan proses audit terhadap tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari PLN. Proses audit tersebut berlangsung selama tujuh hari kerja dan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Inhu.

Post a Comment

Powered by Blogger.