DUMAI, BUKIT SEMBILAN - Sepasang remaja asal Dumai 'Bercinta' atau melakukan hubungan hubungan suami istri di Pekanbaru, pamitan ke orangtua pergi berenang. Sepasang remaja itu adalah RJA (laki-laki) dan HS (perempuan) yang sama-sama berumur 17 tahun.
Namun, hubungan terlarang itu berakhir di kantor polisi, karena orangtua HS tidak terima anaknya disetubuhi tanpa ikatan pernikahan. Remaja 17 tahun berinisial HS mengalami pelecehan seksual dari seorang remaja lelaki 17 tahun berinisial RJA.
Kronologis kejadian ini bermula, ketika korban HS berpamitan kepada orangtuanya ingin pergi ke kolam renang. Hingga pukul 18.00 WIB pada tanggal 28 Desember lalu HS tidak kunjung pulang.
Orangtua HS, ES (43) mencoba menghubungi anaknya HS, namun tidak tersambung. Keesokan harinya, orangtua HS mendapat informasi bahwa anaknya HS berada di Kota Pekanbaru.
Mendapat informasi tersebut, orangtua HS bersama empat anggota keluarga lainnya meluncur ke Pekanbaru. Mereka akhirnya berhasil menemukan HS dan saat itu bersama dengan RJA.
Ketika ditanyakan, HS mengaku dirinya dan RJA baru kena jambret. Namun, setelah ditanya lebih jauh, keduanya mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri (bercinta).(dow)
source : berita dumai
Post a Comment