SIAK, MEMPURA - Sempat hilang selama 3 tahun, gaji honorer dan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Siak, Riau, Indonesia ada lagi.  Selama 3 tahun belakangan, gaji honorer non pendidikan dan tambahan penghasilan PNS di kabupaten Siak terpaksa dipotong 25 persen.

Akibat rasionalisasi anggaran dan tidak normalnya dana perimbangan. Pada 2019 nanti, tenaga honorer dan PNS kembali menerima gaji dan tunjangan yang pernah hilang tersebut. Hal itu sudah disahkan dalam APBD Siak 2019, sebagaimana laporan kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak 2018.

Kepala Bidang Pembiayaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Raja Indor melalui Kepala BKD Siak, Yan Pranajaya membenarkan hal tersebut, karena kemampuan keuangan untuk mengembalikan gaji honorer dan tambahan penghasilan PNS sudah mencukupi.

"Hanya saja untuk pengembalian tambahan penghasilan PNS hanya sanggup 10 persen. Padahal pemotongan sebelumnya 25 persen," kata dia kepada Wartawan, Minggu (25/11/2018).

Ia menguraikan, anggaran untuk menaikan kembali gaji honorer pada APBD 2019 sebesar Rp 25 miliar. Anggaran itu sudah termasuk untuk biaya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tenaga honorer. Sementara jumlah tenaga honorer yang terhitung di kabupaten Siak 6000 orang.

"Kami yakin jumlah ini berkurang, karena banyak juga yang berhenti. Nanti kami akan lihat lagi pada data penerimaan," kata dia.

Sementara dana tambahan penghasilan bagi PNS dianggarkan Rp 12,8 miliar. Pada Januari 2019 nanti, para PNS sudah menerima dana tambahan penghasilannya, namun tidak sebesar pada tahun 2015 lalu. Jumlah PNS di kabupaten Siak juga terhitung sebanyak 6.000 orang.

"Gaji honorer non kependidikan itu dinaikan kembali. Karena memang gaji mereka yang dipotong 25 persen sejak APBD 2016 lalu. Sementara honorer pendidikan tidak dipotong," kata dia.

Tambahan bagi tenaga honorer pendidikan adalah dana untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Semuanya dapat dilaksanakan karena APBD 2019 meningkat dan dana perimbangan kembali normal," kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Siak dari Partai Demokrat, Syamsurizal alias Budi mengapresiasi kenaikan gaji honorer dan tambahan penghasilan PNS. Sebab, selama 3 tahun terakhir gajo honorer kena potong 25 persen akibat rasionalisasi anggaran.

"Karena itu saya berharap ada peningkatan perekonomian masyarakat. Honorer sudah dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, tentu ada peningkatan jual beli di Siak," kata dia.

Menurut Budi, dengan naiknya kembali pendapatan honorer bakal memengaruhi ekonomi skala kecil di Siak. Sebab, ada anggaran yang berputar dari hasil pemenuhan kebutuhan ribuan tenaga honorer.

"Selama ini honorer tentu sulit membagi anggaran rumah tangganya. Karena itu ekonomi melemah. Maka dengan naiknya kembali anggaran ini kita berharap daya beli kuat di Siak," kata dia.

Budi juga mengingatkan, naiknya gaji honorer dan tambahan penghasilan PNS membuat kinerja mereka semakin meningkat.

"Jangan sebaliknya, gaji sudah naik tingkat kemalasan juga meningkat. Kalau begitu kan tidak berdampak. Harusnya semakin semangat," kata dia lagi. (dow)

source : beritasiak

SIAK, MEMPURA - Sempat hilang selama 3 tahun, gaji honorer dan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Siak, Riau, Indonesia ada lagi. Selama 3 tahun belakangan, gaji honorer non pendidikan dan tambahan penghasilan PNS di kabupaten Siak terpaksa dipotong 25 persen.

Post a Comment

Powered by Blogger.