PEKANBARU, TAMPAN - Meski mendapat penolakan dari masyarakat, namun Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Santi pasang badan terkait persoalan tempat penampungan sampah sementara di Jalan Garuda, Tampan.

Santi berdalih tempat penampungan sampah tersebut tempat penampungan sampah tersebut hanya tempat persingahan sementara. Sampah yang diangkut dari titik di pinggir jalan diangkut dengan menggunakan mobil pick up. Lalu ditumpuk di lokasi tersebut dan hari itu juga langsung di bawa ke TPA Muara Fajar.

"Sampah tidak ditimbun disana. Sampah dikumpulkan disana, hari itu juga langsung diangkat. Tidak ada sampah yang menginap disana. Jadi tidak ada masalah, kecuali sampah itu bermalam pasti ada sedikit mengeluarkan bau, di sanakan sampah tidak bermalam. Diangkut pakai mobil pick up ke sana, kemudian dimasukkan ke dalam mobil fuso lansung di bawa ke TPA. Jadi tidak bermalam disana," katanya, Rabu (12/9/2018).

Santi juga mengklaim bahwa tempat penampungan sampah sementara tersebut sudah mendapatkan izin dari warga yang ada disepadan dan ketua RT setempat.

"Itu sudah ada izinnya dari sepadan sama RT," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua RT 05 Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan Noviral membenarkan adanya lahan kosong di wilayahnya yang dijadikan tempat penampungan sampah. Namun Ia mengaku tidak pernah diberitahu terkait keberadaan tempat penampungan sampah tersebut.

"Tidak ada izin ke kami. Saya sudah telepon pak lurah juga tidak ada izinya," katanya, Rabu (12/9/2018).

Pihaknya mengaku sudah mendatangi lokasi tempat penampungan sampah sementara tersebut dan menyampaikan keberatan. Namun belum ada jawaban dari pihak perusahaan, sebab yang ada dilokasi tempat penampungan sampah tersebut hanya pekerja lapangan saja.

"Beberapa hari yang lalu kami sudah ke lokasi. Dan kami atas nama warga sekitar menyampaikan keberatan dengan keberadaan tempat pembuangan sampah itu," katanya.

Noviral membenarkan, keberadaan tempat penampungan sampah sementara di lahan kosong milik warga tersebut membuat masyarakat sekitar resah. Sebab selain menimbulkan bau tidak sedap, juga membuat jalan menjadi rusak.

"Itu kan merusak lingkungan," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan kepada pemilik tanah yang mengizinkan tanahnya dijadikan tempat pembungan sampah tanpa ada berkoordinasi dengan warga sekitar.

"Kami pun tidak tau siapa pemilik lahan itu, yang punya lahan itu siapa kami tidak tau. Kami pun heran juga kok pemilik lahanya tidak ada respon," katanya.

Seperti diketahui, warga di Jalan Garuda Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan mengaku terganggu dengan keberadaan lahan kosong di sekitar tempat tinggalnya yang dijadikan tempat penampungan sampah sementara.

Lahan kosong yang dipagar keliling dengan menggunakan seng tersebut dijadikan tempat penampungan sampah oleh pihak ketiga yang mengangkut sampah di zona 1. Yakni PT Godang Tua Jaya yang mengangkut sampah di tiga kecamatan. Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Sampah yang diangkut dari tempat pembuangan sampah di pinggir jalan kemudian diangkut dan dibawa ke tempat ini. Mobil yang mengangkut sampah dari pinggir-pinggir jalan tidak langsung membawa sampah tersebut ke Tempat Pembungan Akhir (TPA) di Muara Fajar Rumbai. Namun sampah tersebut ditumpuk di lahan kosong yang berada di Jalan Garuda, tidak jauh dari Puskesmas Rawat Inap.

Ardi salah seorang warga yang berada di Jalan Garuda mengaku terganggu dengan keberadaan tempat penampungan sampah sementara tersebut. Sebab dengan adanya tempat penampungan sampah tersebut udara di sekitar tempat tinggalnya sudah tercemar bau tidak sedap yang ditimbulkan akibat tumpukan sampah yang ditumpuk di lahan kosong tersebut.

"Bukan hanya bau busuk saja yang kami keluhkan. Tapi jalan akses masuk ke permukiman kami juga rusak. Karena truk itu keluar masuk kesini untuk mengakut sampah," katanya.

Ardi mengungkapkan, setelah sampah ditumpuk dilahan kosong tersebut. Maka selanjutnya sampah tersebut diangkut dengan menggunakan truk bak terbuka untuk dibawa ke TPA muara fajar.

"Sampah dari pinggir jalan itu diangkut kesini pakai mobil pick up. Kemudian ditumpuk dilahan kosong itu, lalu dibawa pakai truk ke TPA Muara Fajar. Truk itukan berat, jadi tidak cocok dengan kelas jalan perkuminan seperti jalan Garuda ini," ujarnya.

Menurut keterangan Ardi, lokasi lahan kosong yang dijadikan tempat penampungan sampah sementara tersebut sudah berlangsung sejak sebulan belakangan ini.

"Masyarakat sudah mulai resah dengan bau busuk ini. Kami minta pemerintah kota bisa mencarikan solusinya," katanya.(dow)

PEKANBARU, TAMPAN - Meski mendapat penolakan dari masyarakat, namun Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Santi pasang badan terkait persoalan tempat penampungan sampah sementara di Jalan Garuda, Tampan. Santi berdalih tempat penampungan sampah tersebut tempat penampungan sampah tersebut hanya tempat persingahan sementara. Sampah yang diangkut dari titik di pinggir jalan diangkut dengan menggunakan mobil pick up. Lalu ditumpuk di lokasi tersebut dan hari itu juga langsung di bawa ke TPA Muara Fajar. "Sampah tidak ditimbun disana. Sampah dikumpulkan disana, hari itu juga langsung diangkat. Tidak ada sampah yang menginap disana. Jadi tidak ada masalah, kecuali sampah itu bermalam pasti ada sedikit mengeluarkan bau, di sanakan sampah tidak bermalam. Diangkut pakai mobil pick up ke sana, kemudian dimasukkan ke dalam mobil fuso lansung di bawa ke TPA. Jadi tidak bermalam disana," katanya, Rabu (12/9/2018).

Post a Comment

Powered by Blogger.