INDRAGIRI HULU, LIRIK - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menurunkan 30 orang petugasnya untuk melakukan perekaman di Kecamatan Lirik.

Selain melakukan perekaman E KTP, juga membantu pengurusan pembuatan dokumen kependudukan warga sesuai dengan surat edaran Sekda Inhu.

"Hari ini kami melakukan perekaman di Kecamatan Lirik, sebanyak 30 orang petugas operator dan pelayanan kita turunkan untuk membantu proses perekaman," kata Syaiful Bahri, Kadis Admindukcapil Inhu pada Minggu (26/8/2018).

Syaiful Bahri juga menyebutkan bahwa perekaman di Kecamatan Lirik dilakukan di aula Desa Lembang Sari 1,2,3, Kecamatan Lirik. Camat Lirik, Riswidiantoro yang dikonfirmasi Wartawan menyampaikan kegiatan perekaman di Aula Desa Lembang Sari 1,2,3 itu juga dihadiri langsung oleh Sekda Inhu, Hendrizal.

"Kegiatan perekaman memang sengaja kita pusatkan di sini, karena aula Kecamatan Lirik tidak memungkinkan untuk digunakan saat ini," katanya.

Meski begitu antusias warga yang ingin melakukan perekaman KTP, dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya sangat tinggi. Hal ini terbukti dari membludaknya warga yang datang ke lokasi perekaman.

"Target kita awalnya hanya 500 sampai 700 orang, namun hingga saat ini sudah ada lebih 1200 orang yang melakukan perekaman dan pengurusan dokumen kependudukan," kata Riswidiantoro.

Dirinya berkata hingga sore hari warga terus berdatangan untuk mengurus KTP dan dokumen kependudukan lainnya. "Bila perlu sampai malam kita lanjutkan perekaman, yang penting semua warga terlayani," pungkasnya. (dow)

source : beritainhu

INDRAGIRI HULU, LIRIK - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menurunkan 30 orang petugasnya untuk melakukan perekaman di Kecamatan Lirik. Selain melakukan perekaman E KTP, juga membantu pengurusan pembuatan dokumen kependudukan warga sesuai dengan surat edaran Sekda Inhu.

Post a Comment

Powered by Blogger.