ROKAN HULU, PASIRPANGARAIAN - Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Barang/Jasa Setda Kabupaten Rohul, Samsul Kamar,‎ mengungkapkan progress lelang pada 2018 jauh lebih cepat‎, dibandingkan dengan 2017 di bulan yang sama Mei 2018.

‎Samsul mengungkapkan, kegiatan dilakukan OPD merupakan paling ditunggu oleh masyarakat, sebagai bukti bahwa Pemkab Rohul punya komitmen tinggi dalam mempercepat realisasi janji politik membangun desa menata kota.

Lebih lanjut dijelaskannya, ULP Rohul sampai saat ini masih berkomitmen menerapkan SPSE versi 4.2 secara penuh 100 persen untuk semua proses lelang kegiatan.

Diakuinya, sistem lelang ini dinilai lebih transparan, karena peserta lelang dapat mengoreksi langsung hasil evaluasi dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) ULP Rohul bila ada kesalahan.

"Peserta lelang juga dapat melihat semua dokumen kualifikasi rekanan yang mengajukan penawaran.‎ Jadi yang kalah akan dapat melihat dokumen kualifikasi yang menang. Apabila diyakini Pokja ULP salah evaluasi, maka dipersilahkan melakukan sanggahan.‎ Apabila belum puas dengan jawaban Pokja, maka silahkan mengadu ke APIP atau Inspektorat," katanya, Minggu (3/6/2018) pada beritarohul.com.

Samsul menjelaskan, Penerapan SPSE versi 4.2, penyedia atau rekanan sangat antusias mengikuti lelang kegiatan. Hal ini dilihat dari indikator tingkat partisipasi peserta yang ikut menawar.

"Tahun ini partisipasi penyedia 6,8 persen. Artinya rata-rata lelang diikuti oleh 6 sampai 7 peserta. Sementara tahun 2017 hanya 4,2 persen atau rata-rata hanya diikuti oleh 4 perusahaan," ungkapnya.

Bukan itu saja. Sanggahan peserta terhadap hasil evaluasi Pokja ULP pada 2018 juga menurun drastis, dibandingkan tahun sebelumnya 10,94 persen turun menjadi 5,95 persen.

"Bagi kami ini adalah salah satu dari indikator tingkat kepuasan penyedia. Semakin banyak sanggahan berarti semakin banyak penyedia yang tidak puas dengan kinerja Pokja ULP. Semakin sedikit sanggahan, maka semakin sedikit rekanan yang sudah tahu bagaimana sistem evaluasi dilakukan Pokja," ujarnya.

Bukan hanya itu saja, terang Samsul, indikator lain yang menunjukkan proses lelang lebih berdaya saing dapat dilihat dari efisiensi yang dihasilkan 104 paket kegiatan yang sudah diumumkan dengan pagu Rp 157.500.528.126,- terdapat sisa lelang atau efisiensi sebesar Rp 16.135.121.819, atau lebih hemat 10,24 persen.

"Artinya semua tender ternyata bisa didapat produk yang sama dengan kualitas yang sama, dengan harga yang lebih murah, dan anggaran sisa lelang bisa digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur lainnya," jelasnya.

Samsul mengatakan, menurut logikanya, yang perlu dicurigai adalah harga yang sama dengan harga perkiraan sendiri (PHS) dan rekanan keluar sebagai pemenang kegiatan. Sebaliknya, jika penawar terendah menang, jangan dianggap ada unsur kerjasama dengan Pokja.

Ia menerangkan, untuk rekanan yang menawar terendah dan menjadi pemenang‎, tetap punya kewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan dokumen yang sudah disepakati.

Dalam artian, imbuhnya, Rekanan, baik dengan sendiri ataupun dengan persetujuan PPK nantinya tidak berhak mengurangi spesifikasi pekerjaan di lapangan, karena bisa dianggap pelanggaran.

"Jadi tidak ada alasan dari penyedia yang nilai penawarannya turun 15 persen atau 20 persen nanti mengurangi volume pekerjaa, mengurangi campuran semen pada pekerja kontruksi, atau mengurangi ketebalan aspal dan lainnya," tegasnya.

Dirinya menerangkan, bahwa PPK bertugas untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dokumen kontrak. Apabila kegiatan rekanan tidak sesuai, perusahaan dan nama pemilik perusahaan terancam diblack list, dan‎ jaminan sebesar 5 persen dari pagu yang disetor melalui bank akan disita.

"Bukan‎ itu saja, bila pekerjaan tidak sesuai bestek, juga akan dilakukan pemutusan kontrak dan pihak rekanan tidak mendapatkan pembayaran," pungkasnya.(dow)

ROKAN HULU, PASIRPANGARAIAN - Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Barang/Jasa Setda Kabupaten Rohul, Samsul Kamar,‎ mengungkapkan progress lelang pada 2018 jauh lebih cepat‎, dibandingkan dengan 2017 di bulan yang sama Mei 2018.

Post a Comment

Powered by Blogger.