PEKANBARU, PAYUNG SEKAKI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan segera memanggil pengelola Mall Living World Pekanbaru. Seperti yang diterangkan oleh Bambang Armanto selaku Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru, pemanggilan tersebut dikarenakan banyaknya pengunjung yang parkir di bahu jalan.

Bambang menjelaskan, seharusnya pengelola Mall Living World Pekanbaru meletakkan rambu-rambu larangan parkir di bahu jalan.

"Sebelumnya sudah kita sampaikan, bahwasanya pembangunan mereka (Mall Living World Pekanbaru) harus include, harus ada rambu larangan parkir. Sekarang belum ada disana saya lihat," tutur Bambang saat dijumpai di ruangan kerjanya, Kamis 31 Mei 2018.

Bambang menambahkan, Dishub Pekanbaru juga akan melakukan penindakan kepada pengendara yang parkir di bahu jalan. Namun Bambang mengatakan selama ini Dishub Pekanbaru selalu kesulitan setiap kali melakukan penindakan.

"Seperti yang di depan Mall SKA sudah kami lakukan, tapi sampai sekarang masih kucing-kucingan," ujarnya.

Seperti yang diketahui, persimpangan Jalan Tuanku Tambusai menjadi sangat macet pasca diresmikannya Mall Living World Pekanbaru. Belum lagi adanya pembangunan fly over.(dow)

source : www.riau.news

PEKANBARU, PAYUNG SEKAKI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan segera memanggil pengelola Mall Living World Pekanbaru. Seperti yang diterangkan oleh Bambang Armanto selaku Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru, pemanggilan tersebut dikarenakan banyaknya pengunjung yang parkir di bahu jalan.

Post a Comment

Powered by Blogger.