BENGKALIS, DURI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan belasan penyidik untuk melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dari kediaman tersebut, KPK menyita duit Rp 1,9 miliar, Jumat (1/6/18). Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dikumen. Termasuk uang Rp1.9 miliar. 


"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1, 9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya kepada tiauterkinicom, Jumat malam.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus yang menjerat Sekda Dumai M Nasir. Menurut Febri, penggeledahan dilakukan mulai siang hingga malam ini. Ini adalah kali pertama nama Amril muncul di penyidikan kasus. Namun, KPK belum menjelaskan kaitan atau peran bupati dalam kasus ini. 

Dalam kasus ini KPK menetapkan 2 tersangka yaitu Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat sebagai Kadis PU dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. 

Keduanya disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.(dow)

BENGKALIS, DURI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan belasan penyidik untuk melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dari kediaman tersebut, KPK menyita duit Rp 1,9 miliar, Jumat (1/6/18). Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore.

Post a Comment

Powered by Blogger.