ROKAN HULU, PASIR PANGARAIAN -‎ Berawal kecelakaan lalulintas, polisi di Rokan Hulu menemukan sesuatu tak disangka-sangka. Hal itu berlanjut pada penangkapan seorang pria warga RT 01/ RW 06 Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial SA (32)..

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, menjelaskan kejadian. Ipda Nanang mengungkapkan kornologis penangkapan SA pada BeritaRohul.com.

Pada Kamis sore pukul 16.00 WIB,‎ Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH, mendapat informasi dari masyarakat Dusun Stalas Desa Mahato bahwa ada kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya di daerah itu.

"Mendapat laporan tersebut, AKP Fauzi mengajak Kepala SPK II Bripka L. Manurung dan Piket Reskrim untuk mengecek kondisi korban di tempat kejadian perkara (TKP)," katanya, Senin (14/5/2018).

Lebih lanjut dijelaskannya, setibanya di TKP, seorang korban lakalantas diberikan pertolongan pertama karena kondisinya cukup parah. Ia langsung dikirim ke Rumah Sakit Surya Insani Pasirpangaraian.

Selanjutnya Kapolsek dan Ka SPK beserta Piket Reskrim mengecek lokasi dan melihat dua laki-laki sebagai terlapor Laka sedang dikelilingi warga.‎

Saat itulah terungkap sesuatu tak di sangka-sangka. Dari kantong celana seorang korban menyembul sesuat mencurigakan. Bentuknya mirip gagang senjata api.

"Saat itu, di antara warga ada seseorang laki-laki yang di kantong celananya terlihat menyembul keluar sesuatu seperti gagang senjata api," ungkapnya.

Melihat itu, jelas Ipda Nanang, Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Piket Reskrim menangkap laki-laki berinisial SA tersebut.

Ipda Nanang mengaku, saat digeledah di kantong celana laki-laki tersebut ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 3 butir amunisi yang berada di dalam silider.

"Saat ini terlapor SA dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara guna melakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.

Ketika dilakukan penangkapan terhadap SA Polisi menemukan Senjata Api (Senpi) Rakitan tanpa Izin.

Selain menangkap terlapor SA, Polsek Tambusai Utara turut menyita sebuah senjata diduga Senpi rakitan tanpa izin jenis revolver, lengkap 3 butir amunisi tanpa dokumen di dalam silindernya.Terlapor diciduk Polsek Tambusai Utara pada Kamis (10/5/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. (dow)

source : www.beritarohul.com

ROKAN HULU, PASIR PANGARAIAN -‎ Berawal kecelakaan lalulintas, polisi di Rokan Hulu menemukan sesuatu tak disangka-sangka. Hal itu berlanjut pada penangkapan seorang pria warga RT 01/ RW 06 Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial SA (32)..

Post a Comment

Powered by Blogger.