BENGKALIS, DURI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berkesempatan untuk melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 ini. Peluang tersebut masih ada, menyusul setiap tahun sekitar 200 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis memasuki masa pensiun dan kemampuan keuangan daerah untuk belanja pegawai masih memenuhi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, H. Tengku Zainuddin mengatakan, bahwa kepastian penerimaan CPNS pada 2018 ini masih menunggu informasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN) RI.
“Sekarang kita masih menunggu berapa kuota yang dibenarkan atau jatah yang diberi untuk menerima CPNS tahun ini. Kita sudah sampaikan apa saja kebutuhan Pemkab Bengkalis, sudah direkap dan disampaikan,” ungkapnya ketika dihubungi wartawan, Senin (16/4/18).
Disinggung tentang ada sekitar 134 daerah di Indonesia yang tidak lagi dibenarkan menerima CPNS karena tidak mampu membiayai belanja pegawai, Zainuddin menyatakan, bahwa untuk Kabupaten Bengkalis tidak termasuk di dalamnya. Menurutnya, Kabupaten Bengkalis masih bisa untuk menerima CPNS dan ada peluang, karena Bengkalis baru menggunakan baru sekitar 25,73 % dari total APBD, sementara sesuai ketentuan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 50 % dari total APBD.
“Bengkalis masih ada peluang, setahun saja ada 200 orang lebih pensiun, dan kita masih banyak kekurangan pegawai yang dibutuhkan,” katanya lagi.
Sementara itu tambahnya, terkait informasi adanya rencana penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 dilaksanakan setelah Pilkada, T. Zainuddin mengaku belum memperoleh informasi dari Kemen PAN RI. “Belum kita peroleh informasi resminya,” imbuhnya.
Berdasarkan dari data yang diusulkan BKPP Kabupaten Bengkalis, daerah ini masih kekurangan cukup fantastis jumlah kebutuhan PNS. Tercatat sebanyak 3.711 orang yang diusulkan pada tahun ini.
Dari jumlah itu, untuk mengisi formasi pendidikan 1.758 orang, kesehatan 350 orang dan tenaga teknis 1.569 orang.
Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari seluruh kebutuhan yang diusulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Usulan itu, juga didasari surat edaran dari Kemen PAN RB bahwa pada tahun anggaran 2018 ini akan dibuka penerimaan CPNS.(dow)
Post a Comment