PEKANBARU, SENAPELAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi, perekrutan dalam kurun waktu lima tahun kedepan ini hanya diperuntukan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. 

"Alhamdulillah, Pekanbaru akan kembali merekrut 42 calon PNS khusus untuk penempatan di Dishub Pekanbaru. Dalam kesempatan ini, saya sangat mengapresiasi pola pembibitan yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhun) dalam melakukan perekrutan PNS," kata Pelaksana (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, saat ditemui disela-sela acara rapat Koordinasi Pola Pembibitan SDM Perhubungan Darat Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Hotel The Westin Resort Nusa Dua Bali, Rabu (14/3/2018). 

Dalam kesempatan ini, Ayat yang juga didampingi Plt Kepala Dinas Perhubungan, Kendi Harahab, Plt Kepala BKP-SDM, Masriah, Kepala UPT Parkir, Bambang Armanto dan Kasubag Parkir, Sarwono, meminta agar kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menyiapkan administrasi sesuai dengan bidang yang dibutuhkan. 

"Saya minta Dishub Pekanbaru dan BKPSDM sebagai OPD terkait untik menyiapkan administrasi dan kebutuhan PNS dan mensosialisasikan kepada anak-anak kita mulai tingkat SMA/SMK. Dalam Pola perekrutan nanti secara terbuka dan online. Tesnya juga akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes,red)," pungkasnya.(dow)

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi, perekrutan dalam kurun waktu lima tahun kedepan ini hanya diperuntukan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. "Alhamdulillah, Pekanbaru akan kembali merekrut 42 calon PNS khusus untuk penempatan di Dishub Pekanbaru. Dalam kesempatan ini, saya sangat mengapresiasi pola pembibitan yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhun) dalam melakukan perekrutan PNS," kata Pelaksana (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, saat ditemui disela-sela acara rapat Koordinasi Pola Pembibitan SDM Perhubungan Darat Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Hotel The Westin Resort Nusa Dua Bali, Rabu (14/3/2018).

Post a Comment

Powered by Blogger.